Bagaimana Pemenuhan Hak Menyusui Ibu Pekerja Seharusnya Dilakukan di Perusahaan? Begini Langkahnya Menurut ILO

By Shannon Leonette, Senin, 21 Agustus 2023 | 20:15 WIB
Begini penjelasan ILO terkait langkah perusahaan yang seharusnya dilakukan untuk pemenuhan hak menyusui ibu pekerja. (Nakita.id)

Nakita.id - Setiap tanggal 1-7 Agustus diperingati sebagai Pekan ASI Sedunia atau World Breastfeeding Week.

Melalui rangkaian Pekan ASI Sedunia ini, para Moms diingatkan kembali akan pentingnya menyusui bagi busui maupun bayi.

Khususnya, pemberian ASI secara eksklusif yang tak kalah pentingnya dalam pencegahan stunting.

Oleh karena itulah, peran Moms sebagai ibu menyusui sangatlah penting untuk mendukung tumbuh kembang Si Kecil dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan.

Ditambah, sekarang ini, sudah banyak Moms yang bekerja selagi menyusui buah hatinya.

Agar bisa memenuhi aktivitas menyusui, bagaimana langkah yang seharusnya diterapkan perusahaan dalam pemenuhan hak menyusui ibu pekerja?

Yuk, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

Langkah Perusahaan dalam Pemenuhan Hak Menyusui Ibu Pekerja

Mewakili International Labour Organization (ILO) Jakarta, Early Dewi Nuriana menyampaikan bahwa perusahaan perlu memastikan tidak adanya diskriminasi antara pekerja perempuan maupun laki-laki.

"Selama dia (ibu menyusui) memiliki kompetisi dan tugas yang sama. Itu prinsip dari ILO ya, tidak ada diskriminasi atas masalah upah dan kesempatan dalam pekerjaan," ujar Early dalam wawancara eksklusif Nakita, Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, yang menjadi masalah di perusahaan itu biasanya karena ibu pekerja juga memiliki tanggung jawab reproduksi.

Sehingga, perusahaan terkadang harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendukung aktivitas menyusui ibu pekerja tersebut.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Ideal untuk Menyusui? Ternyata Tidak Boleh Sembarangan, Moms!