Biaya Denda BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Ini Syarat dan Caranya

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Biaya denda BPJS kesehatan (Nakita.id/Adel)

Sebagai informasi, pembayaran tunggakan bertahap ini termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga, sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Sampai saat ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan.

Moms bisa mengecek langsung melalui website, SMS atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan.

1. Website

Cara pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan bisa melalui laman resmi BPJS Kesehatan yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

Peserta akan diminta untuk mengisi data yang harus diisi.

Data yang diminta untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan setelah login yakni masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi.

Setelah mengisi semua data, klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.

BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak.

Peserta juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama.

Pada sisi paling kanan akan tertera jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.

2. SMS

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS).

Baca Juga: Berapa Biaya Tambal Gigi di Puskesmas dan Bisakah Pakai BPJS?