Saat Nomor HP Hangus Apakah Tetap Bisa Isi Pulsa? Ini Faktanya

By Shannon Leonette, Kamis, 2 November 2023 | 07:00 WIB
Apakah Moms tetap bisa isi pulsa saat nomor HP hangus? Moms bisa cek panduan lengkapnya berikut ini. (Freepik.com/lifeforstock)

Nakita.id - Apakah tetap bisa isi pulsa saat nomor HP hangus?

Biasanya, nomor HP yang hangus membuat pengguna nomor HP tersebut tidak bisa mengisi pulsanya, sehingga pengguna tidak dapat mengirimkan pesan atau menelepon ke nomor lain.

Melansir laman Telkomsel.com via Kompas (10/1/2023), nomor HP yang sudah hangus (expired) adalah kondisi dimana nomor HP yang dimiliki sudah melewati masa tenggang.

Hal ini bisa disebabkan karena pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau pembelian paket paket saat masa tenggang.

Masa tenggang adalah periode setelah pulsa atau paket internet yang dimiliki habis, sehingga ketika masa tenggang tiba, ini merupakan kesempatan yang bagus bagi pengguna untuk segera memperpanjang masa aktif kartu agar tidak hangus.

Ketika melewati batas tenggang, nomor HP tersebut akan dinyatakan oleh hangus dan pengisian pulsa tidak bisa dilakukan.

Hal tersebutlah yang menyebabkan Moms tidak dapat melakukan panggilan suara, mengirim pesan, hingga mengakses kuota internet.

Namun, apabila Moms menggunakan Telkomsel, nomor HP yang hangus dapat diaktifkan kembali.

Bagaimana caranya? Cek panduan berikut ini.

Cara Mengaktifkan Kembali Nomor HP Telkomsel yang Hangus

Sebagai pengguna Telkomsel, Moms masih dapat memperpanjang masa aktif kartu melalui layanan reaktivasi nomor.

Dengan catatan, nomor yang sudah hangus tidak melewati maksimal 60 hari dari masa tenggang.

Baca Juga: Trik Ampuh Atasi Debt Collector Pinjol yang Sering Meneror, Jangan Panik dan Langsung Blokir Nomor HP

Misalnya, masa tenggang yang diberlakukan jatuh di tanggal 4 November 2023. Maka, syarat reaktivasi masih dapat dilakukan maksimal 60 hari setelahnya atau sekitar 3 Januari 2024 mendatang.

Jika lewat tanggal 3 Januari 2024 Moms masih belum melakukan reaktivasi, maka nomor HP tersebut tidak dapat diaktifkan kembali.

Untuk mengaktifkan nomor HP tersebut kembali, ikuti langkah berikut ini.

1. Lakukan reaktivasi kartu terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel dalam waktu 60 hari.

2. Siapkan beberapa dokumen yang diperlukan, seperti NIK KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan ke nomor HP.

3. Siapkan juga kartu SIM fisik Telkomsel yang ingin diaktifkan kembali.

4. Pilih salah satu dari ketiga metode berikut:

a. Cara yang pertama bisa melalui kode UMB. Ketik *888*89# > pastikan kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan sudah disematkan ke dalam ponsel > pilih 1. Reaktivasi kartu > pilih 1. Setuju > masukkan NIK KTP dan KK > tunggu konfirmasi lanjutan berupa teks SMS dari pihak Telkomsel.

b. Cara yang kedua adalah berkonsultasi secara online melalui Telkomsel E-care. Kirimkan pesan (direct message) di Twitter ataupun Instagram resmi Telkomsel > siapkan dokumen NIK KTP dan KK > hubungi customer service dengan mengetik kata kunci "reaktivasi prepaid" > tautan akan dikirim untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan kartu SIM fisik yang diaktifkan > tunggu antrean panggilan video (video call) untuk melakukan beberapa validasi data yang diunggah.

c. Cara yang terakhir adalah mengunjungi gerai GRAPARI terdekat dan bawa dokumen yang diperlukan. Pastikan pihak yang bersangkutan datang langsung ke gerai dan bukan diwakilkan.

Itulah cara mengaktifkan kembali nomor HP Telkomsel yang hangus agar bisa mengisi pulsa kembali. Selamat mencoba!

Baca Juga: Cara Mengganti Nomor HP yang Terdaftar di BPJS Kesehatan Ternyata Sangat Mudah, Bisa Lewat Pesan WhatsApp