Syarat Melahirkan di Puskesmas dengan KIS, Persalinan Normal Tanpa Khawatir Soal Biaya

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 23 Desember 2023 | 16:00 WIB
Melahirkan di Puskesmas dengan KIS (Nakita.id/Shannon)

Jadi kesimpulannya jika Moms diprediksi lahiran normal, maka akan diprioritaskan di faskes tingkat 1 atau Puskesmas.

Rujukan ke rumah sakit akan diberikan jika di faskes tingkat 1 tidak tersedia fasilitas untuk persalinan.

Kondisi ibu melahirkan harus dirujuk ke rumah sakit antara lain:

- Air ketuban berkurang drastis atau habis

- Jarak operasi caesar yang sangat dekat

- Ari-ari lepas terlebih dahulu

- Tali plasenta melilit si Kecil

- Si Kecil kembar dua atau lebih

- Kontraksi lemah bahkan berhenti

- Posisi janin sungsang

- Placenta Previa, kondisi ari-ari yang menutupi sebagian atau seluruh jalan lahir

Baca Juga: Bisakah Melahirkan Anak Kembar Secara Normal? Mitos, Fakta, dan Prosedur yang Perlu Diketahui

- Giant Baby, kondisi di mana berat badan janin diatas 4,5 Kg menjelang kelahiran

- Ukuran pinggul Moms terlalu kecil

- Terjadi pendarahan