Nakita.id - Sampai sekarang, pinjol masih menjadi alternatif banyak orang untuk meminjam uang secara cepat.
Ini dikarenakan beragam keunggulan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol itu sendiri.
Mulai dari limit pinjaman, tenor pinjaman, suku bunga kompetitif, hingga durasi pencairan pinjaman.
Namun sayangnya, ternyata tak sedikit pula debitur yang sengaja tidak membayar utang pinjol tepat waktu.
Padahal, ada bahaya yang akan Moms hadapi jika terlambat membayar utang pinjol.
Apa saja? Yuk, cari tahu selengkapnya di sini!
Bahaya Jika Terlambat Bayar Utang Pinjol
1. Masuk Blacklist SLIK OJK
Moms harus tahu, setiap kali mengajukan pinjaman di platform pinjol, pasti akan diminta menyerahkan sejumlah persyaratan berupa dokumen.
Ini jadi wajib jika Moms meminjam di pinjol yang terdaftar OJK, sehingga pihak pinjol dapat mengetahui data dan identitas diri peminjam.
Apabila Moms terlambat bayar cicilan, salah satu konsekuensi yang akan diterima adalah dilaporkan ke OJK.
Kemudian, OJK akan memasukkan data diri Moms ke blacklist SLIK OJK, sehingga akan menyulitkan jika kedepannya ingin meminjam lagi melalui aplikasi pinjol.
2. Beban Bunga Semakin Menumpuk
Terlambat membayar utang pinjol juga akan membuat beban bunga semakin tinggi, Moms.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Pinjol Cepat Cair 24 Jam, Aman dan Diawasi OJK 2024