Nakita.id - Pinjol akhir-akhir ini kian digunakan masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, pinjol memiliki banyak sekali penawaran yang menguntungkan untuk peminjamnya.
Mulai dari plafon pinjaman yang tinggi, suku bunga yang rendah, hingga tenor yang lama.
Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi finansial Moms sendiri.
Meski ada banyak aplikasi pinjol yang dapat diunduh, ternyata tak semua sesuai dengan yang diharapkan.
Terutama, bagi Moms yang menginginkan peminjaman uang berbasis syariah, sehingga Moms bisa menggunakan aplikasi pinjol syariah.
Berikut ini beberapa rekomendasi pinjol berbasis syariah dan tentunya resmi masuk dalam daftar pengawasan OJK.
Aplikasi peer-to-peer (P2P) lending yang pertama jatuh pada Dana Syariah.
Aplikasi ini banyak digunakan karena berusaha menjauhi unsur Maisir, Gharar, dan Riba yang diharamkan dalam agama Islam.
Ditambah, Moms dapat meminjam dana dengan membayar 0% bunga. Sehingga, proses peminjaman dana melalui Dana Syariah sangat aman dan tentunya halal, Moms.
Rekomendasi aplikasi pinjol berbasis syariah berikutnya adalah ALAMI. ALAMI sendiri berfokus pada layanan pendanaan berbasis tagihan atau invoice, Moms.
Bagi Moms yang ingin meminjam, tentunya harus memenuhi syarat sebagai perusahaan berbentuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah berjalan minimal satu tahun. Sehingga, proses peminjaman dana dapat dilakukan dengan mudah dan tentunya sesuai dengan prinsip syariah.
Baca Juga: Inilah Daftar Pinjol Tanpa Izin Pengawasan OJK dan Masih Beroperasi Terbaru 2024, Harap Waspada!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR