Nakita.id - Apakah Moms dan Dads memiliki rencana untuk mengadopsi anak?
Melansir Child Welfare Information Gateway via Nakita (5/3/2024), adopsi anak adalah proses yang memberi kesempatan kepada anak untuk tinggal dan hidup bersama dengan orangtua adopsinya hingga beranjak dewasa.
Akan tetapi, anak adopsi masih diberi kesempatan pula untuk menjaga hubungan dengan orangtua biologisnya, jika memungkinkan. Bahkan, dengan budaya dan komunitas dimana anak pertama kali ditemukan.
Namun, di balik setiap kebahagiaan adopsi, ada rangkaian proses dan persyaratan yang kompleks yang harus dipenuhi oleh calon orang tua adopsi.
Persyaratan dan proses adopsi bukanlah hal yang diatur secara sembarangan. Mereka ada untuk melindungi kepentingan terbaik anak yang akan diadopsi, serta untuk memastikan bahwa calon orang tua adopsi memiliki kapasitas, dukungan, dan komitmen untuk memberikan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak.
Lantas, apa saja persyaratan dan prosedur yang harus dilalui untuk mengadopsi anak?
Untuk mengetahui penjelasan selengkapnya, Nakita telah mewawancarai secara eksklusif Yayasan Sayap Ibu.
Persyaratan Adopsi Anak
Salah satu pengurus di Bidang Pengentasan Anak Yayasan Sayap Ibu Cabang Jakarta Retna Susilowati Hernowo menyampaikan, "Untuk adopsi anak, kami (Yayasan Sayap Ibu) mendapatkan izin memproses pengangkatan anak untuk domestik dan inter-country."
Untuk persyaratan adopsi anak melalui Yayasan Sayap Ibu, Retna menyampaikan bahwa persyaratan usia untuk Calon Orang Tua Asuh (COTA) minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun, dengan usia pernikahan minimal 5 (lima) tahun.
"Yang kami utamakan adalah mereka yang belum mempunyai keturunan," ujar Retna.
Baca Juga: Mengenal Proses Adopsi Anak: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum dan Persyaratan yang Wajib Disiapkan