Syarat Zonasi PPDB Jakarta 2024, Zona Prioritas PPDB Itu Apa?

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 14 Mei 2024 | 18:30 WIB
Syarat Zonasi PPDB Jakarta 2024 (Nakita.id/Nita)

- Usia calon peserta didik dari yang tertua sampai yang termuda.

- Waktu pendaftaran, di mana pendaftar yang lebih awal memiliki prioritas lebih tinggi.

2. Jenjang SMP dan SMA

- Seleksi berdasarkan zona prioritas.

- Usia calon peserta didik dari yang tertua sampai yang termuda.

- Urutan pilihan sekolah yang dipilih oleh calon peserta didik.

- Waktu pendaftaran, dengan pendaftar yang lebih awal diberi prioritas.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024

Meskipun jadwal resmi PPDB DKI Jakarta 2024 belum diumumkan, orang tua/wali dan calon peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan dokumen dan memahami aturan-aturan yang berlaku.

Beberapa langkah persiapan yang dapat dilakukan meliputi:

- Memastikan Kartu Keluarga telah diperbarui dan sesuai dengan persyaratan domisili.

- Memeriksa kesesuaian nama orang tua/wali pada dokumen pendukung seperti KK, rapor, ijazah, dan akta kelahiran.

- Mengumpulkan surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya yang diperlukan, terutama jika ada perubahan data pada KK.

Baca Juga: PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA-SMK Dibuka, Buka Laman ppdb.jatengprov.go.id Lalu Ikuti Caranya di Sini

- Mengakses situs resmi PPDB DKI Jakarta di https://sidanira.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut dan persiapan teknis pendaftaran online.

Dengan mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan memahami mekanisme seleksi jalur zonasi, calon peserta didik baru dan orang tua/wali dapat mengikuti proses PPDB DKI Jakarta 2024 dengan lebih lancar dan terencana.

Jalur zonasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi semua anak di wilayah DKI Jakarta, dan persiapan yang baik akan membantu memaksimalkan peluang diterima di sekolah pilihan.

Baca Juga: Syarat Lengkap PPDB Jawa Tengah 2023 Jenjang SMA dan SMK