Nakita.id - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak secara komprehensif dan terintegrasi, pemerintah Indonesia menghadirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Langkah ini adalah komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap ibu dan anak di Indonesia mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak, terutama pada masa-masa awal kehidupan..
Pengesahan RUU KIA oleh DPR RI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan RUU KIA pada fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Ini adalah fase yang sangat penting bagi perkembangan fisik dan mental anak, dimulai dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
Pengesahan ini adalah titik penting dalam upaya membangun generasi emas Indonesia 2045, generasi yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
RUU KIA menekankan pentingnya intervensi yang tepat sasaran untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak.
Penerapan RUU KIA tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek berupa peningkatan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga manfaat jangka panjang.
Anak-anak yang sehat dan mendapat perawatan optimal sejak dini memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh menjadi individu yang produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Ibu yang sehat dan sejahtera mampu memberikan pengasuhan yang lebih baik dan mendukung perkembangan anak secara optimal. Pengesahan ini diharapkan bisa memastikan bahwa generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan.
Berikut rangkuman poin-poin penting RUU KIA:
Baca Juga: UU KIA Disahkan, Ibu Berhak Cuti Melahirkan 6 Bulan dan Cuti Ayah 2 Bulan