Biaya Memperbarui SIM C Online Rp100 Ribuan, Syaratnya Apa Saja?

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 10 Juni 2024 | 16:30 WIB
Biaya Memperbarui SIM C Online (Nakita/Kirana)

6. Foto Tanda Tangan: Tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.

Cara Perpanjang SIM C Online

Berikut ini adalah langkah-langkah detail untuk memperpanjang SIM C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

1. Unduh Aplikasi

Download aplikasi Digital Korlantas Polri dari Play Store atau App Store.

2. Verifikasi Nomor Handphone

Buka aplikasi dan lakukan verifikasi nomor handphone. Moms akan menerima kode OTP (One-Time Password) yang harus dimasukkan untuk verifikasi.

3. Registrasi

Lengkapi data registrasi dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor SIM, foto KTP, SIM lama, dan selfie dengan KTP.

4. Verifikasi NIK dan SIM Lama

Sistem akan melakukan verifikasi terhadap NIK dan nomor SIM lama yang Moms masukkan.

5. Pilih Jenis SIM dan Lokasi Satpas

Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (dalam hal ini SIM C) dan tentukan lokasi Satpas terdekat.

6. Verifikasi Hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi

Masukkan hasil rikkes jasmani dan tes psikologi yang telah Moms lakukan.

7. Nomor Rekening Pengembalian Dana

Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas.

8. Metode Pengiriman

Pilih metode pengiriman SIM baru. Moms bisa memilih pengiriman ke alamat rumah atau mengambil di Satpas terdekat.

9. Upload Pas Foto dan Tanda Tangan

Unggah pas foto terbaru dengan latar belakang biru polos dan foto tanda tangan di atas kertas putih.

Baca Juga: Rincian Bayar Biaya Telat Perpanjang SIM C, Bisakah Dibayar Langsung Tanpa Tes Ulang?