6. Foto Tanda Tangan: Tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.
Cara Perpanjang SIM C Online
Berikut ini adalah langkah-langkah detail untuk memperpanjang SIM C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
1. Unduh Aplikasi
Download aplikasi Digital Korlantas Polri dari Play Store atau App Store.
2. Verifikasi Nomor Handphone
Buka aplikasi dan lakukan verifikasi nomor handphone. Moms akan menerima kode OTP (One-Time Password) yang harus dimasukkan untuk verifikasi.
3. Registrasi
Lengkapi data registrasi dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor SIM, foto KTP, SIM lama, dan selfie dengan KTP.
4. Verifikasi NIK dan SIM Lama
Sistem akan melakukan verifikasi terhadap NIK dan nomor SIM lama yang Moms masukkan.
5. Pilih Jenis SIM dan Lokasi Satpas
Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (dalam hal ini SIM C) dan tentukan lokasi Satpas terdekat.
6. Verifikasi Hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi
Masukkan hasil rikkes jasmani dan tes psikologi yang telah Moms lakukan.
7. Nomor Rekening Pengembalian Dana
Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas.
8. Metode Pengiriman
Pilih metode pengiriman SIM baru. Moms bisa memilih pengiriman ke alamat rumah atau mengambil di Satpas terdekat.
9. Upload Pas Foto dan Tanda Tangan
Unggah pas foto terbaru dengan latar belakang biru polos dan foto tanda tangan di atas kertas putih.
Baca Juga: Rincian Bayar Biaya Telat Perpanjang SIM C, Bisakah Dibayar Langsung Tanpa Tes Ulang?