Biaya Memperbarui SIM C Online Rp100 Ribuan, Syaratnya Apa Saja?

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 10 Juni 2024 | 16:30 WIB
Biaya Memperbarui SIM C Online (Nakita/Kirana)

10. Pembayaran PNBP

Lakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan biaya kirim. Untuk SIM C, biaya PNBP sebesar Rp 75.000.

Selain itu, biaya cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Total biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 130.000.

11. Cetak SIM

Setelah pembayaran, proses cetak SIM akan dilakukan oleh pihak Korlantas Polri.

12. Pengiriman SIM

SIM yang sudah dicetak akan dikirimkan ke alamat rumah Moms atau Moms dapat mengambilnya di Satpas sesuai pilihan pengiriman yang dipilih.

Biaya Perpanjangan SIM C

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjang SIM C Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan (Rp 25.000) dan asuransi (Rp 30.000). Jadi, total biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 130.000.

Keuntungan Perpanjangan SIM Online

Melakukan perpanjangan SIM secara online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

1. Hemat Waktu

Moms tidak perlu antri di Satpas. Proses perpanjangan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

2. Mudah dan Praktis

Hanya dengan menggunakan smartphone, Moms dapat menyelesaikan seluruh proses dari registrasi hingga pembayaran.

3. Pengiriman ke Rumah

SIM baru akan dikirim langsung ke alamat rumah Moms, mengurangi kebutuhan untuk perjalanan fisik ke Satpas.

4. Transparansi Proses

Moms dapat memantau status pengajuan perpanjangan SIM melalui aplikasi.

Baca Juga: Segini Biaya Perpanjang SIM C yang Bisa Dilakukan di Rumah Lewat Aplikasi SINAR

Dengan mengikuti panduan ini, perpanjangan SIM C secara online dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.

Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan ikuti langkah-langkah dengan teliti untuk mendapatkan SIM baru Moms tanpa kendala.

Selamat mencoba!

Baca Juga: BERITA POPULER: Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Pemerintah hingga Biaya Perpanjang SIM C Keliling