Sunat Bayi Perempuan Dihapus di PP Kesehatan 2024, Ternyata Ini Risikonya

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:00 WIB
PP Nomor 28 Tahun 2024 menghapus sunat bayi perempuan (Freepik)

4. Infeksi

5. Luka dan kista

6. Tersumbatnya saluran kencing

7. Ketidaksuburan

8. Depresi

9. Trauma