Biaya Perpanjang SIM C Pakai Aplikasi Digital Korlantas Lebih Murah!

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:45 WIB
Biaya Perpanjang SIM C Pakai Aplikasi Digital Korlantas (Nakita/Kirana)

Setelah aplikasi terinstal, pengguna perlu melakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi yang dibutuhkan.

2. Pilih Layanan Perpanjangan SIM

Setelah berhasil login, pengguna dapat memilih layanan perpanjangan SIM C.

Aplikasi ini akan menampilkan berbagai layanan yang tersedia, dan pengguna hanya perlu memilih opsi perpanjangan SIM C.

3. Unggah Dokumen yang Diperlukan

Pengguna akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen penting, seperti:

- KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- SIM C yang akan diperpanjang

- Surat keterangan sehat dari klinik yang bekerja sama dengan Korlantas

4. Lakukan Pembayaran

Setelah dokumen terunggah dengan lengkap, aplikasi akan menampilkan rincian biaya yang harus dibayar.

Pengguna dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode yang disediakan, seperti transfer bank, kartu kredit, atau dompet digital.

5. Verifikasi dan Pengiriman SIM

Setelah pembayaran berhasil, Korlantas akan memverifikasi dokumen yang telah diunggah.

Jika semua dokumen valid, SIM C baru akan dicetak dan dikirimkan ke alamat pengguna.

Baca Juga: Berapa Biaya Psikotes dan KIR Perpanjangan SIM C? Simak Informasinya!

Proses pengiriman biasanya memakan waktu beberapa hari kerja tergantung lokasi.

Perpanjangan SIM C melalui aplikasi digital Korlantas merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik di Indonesia.

Dengan biaya yang transparan, proses yang efisien, dan kemudahan akses, pengguna dapat memperpanjang SIM mereka tanpa harus repot mengunjungi SATPAS.

Meskipun ada beberapa tantangan, manfaat yang ditawarkan jauh lebih besar, menjadikan inovasi ini sebagai solusi yang efektif untuk meningkatkan layanan administrasi SIM di Indonesia.

Baca Juga: Segini Biaya Perpanjang SIM C yang Bisa Dilakukan di Rumah Lewat Aplikasi SINAR