Mencegah Fenomena ‘Marriage is Scary’ dari Pernikahan Cut Intan Nabila dan Aprila Majid

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:30 WIB
mencegah fenomena Marriage is Scary, berkaca pada kasus Cut Intan Nabila dan Aprila Majid (instagram.com/armorteorador)

Kampanye kesadaran, baik melalui media sosial, seminar, atau komunitas, harus terus digalakkan untuk mengedukasi publik tentang dampak buruk kekerasan dan bagaimana cara mencegahnya.

Masyarakat juga harus dilatih untuk lebih responsif dan mendukung korban KDRT, bukan malah menyalahkan mereka.

4. Akses yang Mudah terhadap Bantuan dan Layanan Hukum

Korban kekerasan dalam rumah tangga seringkali merasa terisolasi dan tidak tahu ke mana harus mencari bantuan.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap orang, terutama perempuan, memiliki akses yang mudah terhadap layanan bantuan, baik itu psikologis, medis, maupun hukum.

Lembaga-lembaga terkait, seperti kepolisian, rumah sakit, dan organisasi non-pemerintah, harus bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan oleh korban.

Dalam konteks ini, kasus-kasus seperti yang dialami Cut Intan Nabila dan Aprila Majid harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem perlindungan bagi korban KDRT, dan juga kasus perselingkuhan yang marak karena berbagai penyebab.

Termasuk memperbaiki prosedur hukum yang kadang lamban dan tidak berpihak pada korban.

5. Membangun Kepercayaan Diri dan Kemandirian pada Perempuan

Perempuan perlu didorong untuk membangun kepercayaan diri dan kemandirian, baik secara finansial maupun emosional.

Kemandirian ini akan memberi mereka kekuatan untuk mengambil keputusan yang tepat, termasuk ketika harus meninggalkan hubungan yang tidak sehat.

Program-program pemberdayaan perempuan yang memberikan pelatihan keterampilan, pendidikan, dan kesempatan kerja sangat penting untuk mendukung upaya ini.

Baca Juga: Cara Cegah KDRT Belajar dari Kasus Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami

Kesimpulan

Fenomena “Marriage is Scary” yang muncul akibat kasus-kasus seperti Cut Intan Nabila dan Aprila Majid mencerminkan kekhawatiran yang sangat mendalam di masyarakat tentang kekerasan dalam pernikahan.

Untuk mencegah kasus serupa terulang dan menghilangkan ketakutan terhadap pernikahan, diperlukan pendekatan yang komprehensif, mulai dari edukasi, peran keluarga, kesadaran masyarakat, akses terhadap bantuan, hingga pemberdayaan perempuan.

Pernikahan seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh cinta bagi kedua belah pihak.

Dengan upaya bersama, kita bisa menciptakan lingkungan di mana pernikahan menjadi pengalaman yang positif dan membahagiakan, bukan sesuatu yang menakutkan.