Biaya Ganti Plat Nomor Kendaraan Luar Daerah Tidak Perlu Pakai Calo!

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:45 WIB
biaya ganti plat nomor kendaraan luar daerah (Freepik)

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Mengisi formulir mutasi masuk di Samsat tujuan.

2. Pemeriksaan fisik kendaraan dilakukan kembali untuk verifikasi nomor rangka dan nomor mesin.

3. Penyerahan dokumen mutasi keluar beserta dokumen lain yang diminta oleh petugas Samsat.

4. Pembayaran biaya penerbitan STNK dan BPKB baru sesuai dengan plat nomor di daerah baru.

5. Pengambilan plat nomor dan STNK baru setelah semua proses administrasi selesai.

Biaya Ganti Plat Nomor Kendaraan Luar Daerah

Biaya yang perlu disiapkan untuk mengganti plat nomor kendaraan luar daerah terdiri dari beberapa komponen:

1. Biaya Mutasi Keluar

- Biaya administrasi mutasi keluar: Berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 250.000, tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.

- Biaya pemeriksaan fisik kendaraan: Sekitar Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

- Biaya Surat Keterangan Fiskal (SKF): Umumnya tidak dikenakan biaya tambahan, namun ini tergantung pada kebijakan daerah.

2. Biaya Mutasi Masuk

- Penerbitan BPKB baru: Sekitar Rp 375.000 untuk kendaraan roda empat, dan sekitar Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga: Biaya Ganti Plat Luar Kota Mahal? Nyatanya Wajib Dilakukan di Samsat dan Segini Biayanya