Penyebab Kenaikan Biaya UKT Perguruan Tinggi, Salah Satunya Covid-19

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 7 September 2024 | 10:45 WIB
kenaikan biaya UKT perguruan tinggi (Pixabay.com/EmAji)

Penyebab Kenaikan Biaya UKT Perguruan Tinggi

Kenaikan UKT sering kali disebabkan oleh berbagai faktor yang berkaitan dengan kebutuhan operasional perguruan tinggi, antara lain:

1. Peningkatan Biaya Operasional

Perguruan tinggi membutuhkan dana yang signifikan untuk menjalankan operasional sehari-hari, seperti membayar gaji dosen dan staf, pemeliharaan fasilitas, serta pembelian alat-alat laboratorium dan teknologi baru.

Seiring waktu, biaya operasional ini meningkat, terutama dengan adanya inflasi, kenaikan harga bahan bakar, dan kebutuhan untuk menjaga kualitas infrastruktur kampus.

Kenaikan biaya operasional ini menjadi salah satu alasan utama mengapa UKT perlu dinaikkan.

2. Peningkatan Kualitas Pendidikan

Dalam rangka meningkatkan peringkat dan reputasi, banyak perguruan tinggi yang melakukan investasi besar-besaran dalam peningkatan kualitas akademik.

Ini mencakup pengembangan kurikulum, penelitian, pembaruan fasilitas laboratorium, serta kerja sama internasional.

Biaya untuk mendatangkan dosen tamu, mengikuti konferensi internasional, dan mengembangkan riset akademis juga memerlukan pendanaan yang lebih besar, yang pada akhirnya berpengaruh pada kenaikan UKT.

3. Perubahan Kebijakan Pemerintah

Kebijakan pemerintah terkait pendidikan tinggi juga memengaruhi besaran UKT.

Misalnya, adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah untuk perguruan tinggi negeri atau swasta yang berdampak pada pendanaan operasional kampus.

Jika bantuan dari pemerintah berkurang, perguruan tinggi mungkin harus menutup kekurangan anggaran dengan menaikkan UKT bagi mahasiswa.

4. Teknologi dan Digitalisasi

Perubahan teknologi dalam dunia pendidikan, terutama dalam masa pandemi COVID-19, menuntut perguruan tinggi untuk mengadopsi berbagai teknologi baru.

Baca Juga: UKT Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Sudah Terlanjur Bayar?