Ketok Palu! Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai tapi Wajib Lapor ke Sini

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 25 September 2024 | 12:45 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah wajib lapor ke catatan sipil ()

“Menyatakan bahwa tergugat (Sarwendah) telah dipanggil secara sah dan patut, tetapi tetap tidak hadir," lanjut Djuyamto.

Keputusan secara verstek ini mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu, termasuk permintaan cerai dan putusnya hubungan pernikahan secara hukum.

Salah satu alasan utama di balik perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade ini adalah ketidakcocokan.

Pihak Sarwendah, melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa ketidakcocokan menjadi faktor terbesar dalam keretakan hubungan rumah tangga kliennya.

"Faktor ketidakcocokan itu memang yang paling besar," kata Chris Sam Siwu.

Ia menambahkan bahwa selama pernikahan mereka, ketidakcocokan tersebut terus menjadi isu yang signifikan dan mungkin telah disampaikan dalam proses persidangan.

Chris juga menegaskan bahwa Sarwendah menginginkan perpisahan ini berlangsung dengan cara yang baik-baik tanpa ada pertikaian.

"Kami ingin prosesnya ini baik-baik. Kami tidak akan menyalahkan satu sama lain, begitu pun klien kami," tambah Chris.

Seiring dengan beredarnya berita perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, muncul desas-desus mengenai adanya orang ketiga yang mungkin menjadi penyebab keretakan rumah tangga mereka.

Namun, pihak Sarwendah dengan tegas membantah rumor tersebut.

Chris Sam Siwu menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan orang ketiga dalam pernikahan mereka.

Baca Juga: BERITA POPULER: Cerita Pilu Baim Cilik Ditelantarkan Sang Ayah hingga Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai