Ketok Palu! Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai tapi Wajib Lapor ke Sini

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 25 September 2024 | 12:45 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah wajib lapor ke catatan sipil ()

Nakita.id - Perceraian pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah kini telah resmi diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024.

Kabar ini mengejutkan banyak pihak mengingat pernikahan mereka yang selama ini tampak harmonis dan telah dikaruniai dua orang anak.

Namun, ketidakcocokan yang telah lama dirasakan oleh kedua belah pihak menjadi alasan utama di balik gugatan perceraian yang dilayangkan Ruben Onsu.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah pada persidangan yang berlangsung pada tanggal 24 September 2024.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa pernikahan yang dilangsungkan pada 22 Oktober 2013 antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah berakhir.

"Menyatakan bahwa perkawinan antara penggugat (Ruben) dan tergugat (Sarwendah) putus karena perceraian," ujar Djuyamto, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Dalam putusannya, pengadilan juga meminta agar perceraian ini segera dicatatkan di Kantor Catatan Sipil, sesuai dengan ketentuan hukum.

“Memerintahkan juga pada pihak penggugat atau pun tergugat untuk mencatatkan perceraian ini ke kantor catatan sipil, paling lama 60 hari setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap,” tambah Djuyamto.

Menariknya, Sarwendah, sebagai tergugat, tidak pernah hadir dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Djuyamto, Sarwendah telah dipanggil secara sah dan patut oleh pihak pengadilan, namun tetap tidak hadir dalam setiap agenda persidangan.

Oleh karena itu, putusan cerai tersebut diberikan secara verstek, artinya pengadilan memutuskan perkara tanpa kehadiran pihak tergugat karena dianggap telah mengetahui dan menerima panggilan tersebut.

Baca Juga: Ruben Onsu Kelamaan? Akhirnya Alasan Perceraian Diungkap Sarwendah

“Menyatakan bahwa tergugat (Sarwendah) telah dipanggil secara sah dan patut, tetapi tetap tidak hadir," lanjut Djuyamto.

Keputusan secara verstek ini mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu, termasuk permintaan cerai dan putusnya hubungan pernikahan secara hukum.

Salah satu alasan utama di balik perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade ini adalah ketidakcocokan.

Pihak Sarwendah, melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa ketidakcocokan menjadi faktor terbesar dalam keretakan hubungan rumah tangga kliennya.

"Faktor ketidakcocokan itu memang yang paling besar," kata Chris Sam Siwu.

Ia menambahkan bahwa selama pernikahan mereka, ketidakcocokan tersebut terus menjadi isu yang signifikan dan mungkin telah disampaikan dalam proses persidangan.

Chris juga menegaskan bahwa Sarwendah menginginkan perpisahan ini berlangsung dengan cara yang baik-baik tanpa ada pertikaian.

"Kami ingin prosesnya ini baik-baik. Kami tidak akan menyalahkan satu sama lain, begitu pun klien kami," tambah Chris.

Seiring dengan beredarnya berita perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, muncul desas-desus mengenai adanya orang ketiga yang mungkin menjadi penyebab keretakan rumah tangga mereka.

Namun, pihak Sarwendah dengan tegas membantah rumor tersebut.

Chris Sam Siwu menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan orang ketiga dalam pernikahan mereka.

Baca Juga: BERITA POPULER: Cerita Pilu Baim Cilik Ditelantarkan Sang Ayah hingga Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai

"Orang ketiga tidak ada, dan itu sudah diklarifikasi, dan menurut saya dari pihak sana (Ruben) juga tidak ada," ujar Chris menegaskan.

Dengan pernyataan ini, pihak Sarwendah berusaha menutup spekulasi yang tidak benar dan memastikan bahwa perceraian ini murni disebabkan oleh faktor ketidakcocokan dalam hubungan mereka.

Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah telah dianugerahi dua anak yang masih kecil.

Perceraian ini tentu akan berdampak pada kehidupan mereka, terutama dalam hal pengasuhan dan perhatian dari kedua orang tuanya.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak mengenai pengaturan hak asuh anak setelah perceraian.

Ruben Onsu dan Sarwendah dikenal sebagai pasangan selebriti yang sangat memperhatikan anak-anak mereka, bahkan sering membagikan momen kebersamaan keluarga melalui media sosial.

Meski hubungan pernikahan mereka telah berakhir, banyak yang berharap bahwa keduanya tetap bisa bekerja sama dengan baik untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka.

Setelah perceraian ini resmi diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah dihadapkan pada kehidupan yang baru tanpa kehadiran satu sama lain sebagai pasangan suami istri.

Ruben, yang dikenal sebagai presenter dan pengusaha sukses, kemungkinan akan terus fokus pada karier dan bisnisnya di industri hiburan serta berbagai usaha yang ia jalani.

Sementara itu, Sarwendah, yang juga aktif sebagai selebriti dan pebisnis, diperkirakan akan melanjutkan kehidupannya dengan fokus pada anak-anak dan karier profesionalnya.

Meski pernikahan mereka telah berakhir, keduanya diharapkan tetap menjaga hubungan baik demi kepentingan anak-anak mereka.

Baca Juga: BERITA POPULER: Sifat Asli Ruben Onsu Diungkap Ibu Sarwendah hingga Cara Membuat Pin Ibu Hamil untuk LRT Jabodetabek

Setelah putusan perceraian ini memiliki kekuatan hukum tetap, baik Ruben maupun Sarwendah diwajibkan untuk mencatatkan perceraian mereka di Kantor Catatan Sipil.

Pencatatan ini harus dilakukan dalam waktu 60 hari setelah putusan perceraian disahkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Proses hukum selanjutnya mungkin akan melibatkan pengaturan hak asuh anak, pembagian harta bersama, serta kewajiban lain yang timbul akibat perceraian.

Kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan semua urusan ini dengan baik dan damai, sebagaimana yang telah mereka nyatakan selama proses persidangan.

Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah telah resmi diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024.

Faktor ketidakcocokan menjadi alasan utama perceraian ini, dengan kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik tanpa saling menyalahkan.

Meski ada desas-desus mengenai orang ketiga, pihak Sarwendah dengan tegas membantahnya.

Kini, keduanya dihadapkan pada tantangan baru untuk menjalani kehidupan masing-masing serta memastikan anak-anak mereka tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang diperlukan.

Perceraian ini menjadi sorotan publik, namun yang terpenting adalah bagaimana Ruben dan Sarwendah dapat menyikapi perpisahan ini dengan bijak dan menjaga kesejahteraan anak-anak mereka di masa mendatang.

Baca Juga: Kondisi Anak Ruben Onsu Pilih Tinggal Bareng Sarwendah di Rumah Baru