Apakah Kredit Pintar Ada DC Lapangan? Ada Tim Penagih tapi Pahami Ini

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 28 September 2024 | 23:30 WIB
apakah Kredit Pintar ada DC lapangan? (Freepik)

Menghadapi DC Lapangan Kredit Pintar

Jika Moms sebagai nasabah menghadapi DC lapangan dari Kredit Pintar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Periksa Identitas Penagih

Pastikan bahwa petugas yang datang memiliki identitas resmi dari Kredit Pintar.

DC lapangan yang sah akan menunjukkan surat tugas dan identitas perusahaan.

Jangan segan untuk memverifikasi keabsahan mereka dengan menghubungi layanan pelanggan Kredit Pintar.

2. Pahami Hak

Sebagai nasabah, Moms memiliki hak untuk diperlakukan dengan sopan dan profesional.

Jika ada tindakan yang dirasa tidak sesuai, segera catat nama penagih dan waktu kejadian sebagai bukti.

3. Berkomunikasi dengan Baik

Sampaikan kondisi keuangan Moms dengan jujur kepada DC lapangan.

Jika memungkinkan, diskusikan opsi pembayaran atau negosiasi terkait pelunasan pinjaman.

Sebagian besar penagih lapangan akan lebih kooperatif jika nasabah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

4. Laporkan Tindakan Tidak Profesional

Jika Moms merasa diperlakukan tidak semestinya, segera laporkan kejadian tersebut ke Kredit Pintar atau langsung ke OJK.

Mereka memiliki saluran pengaduan yang siap menangani keluhan terkait perilaku tidak etis DC lapangan.

Baca Juga: Apakah Pinjol Gopay Pinjam Berani Datang ke Rumah? Coba Cek di Sini

Kredit Pintar memang memiliki DC lapangan sebagai bagian dari tim penagihannya, terutama untuk nasabah yang sudah lama menunggak pembayaran.

Meski demikian, prosedur penagihan ini dilakukan sesuai dengan aturan OJK yang menekankan pada etika dan profesionalisme.

Nasabah diharapkan tetap berkomunikasi baik dengan pihak Kredit Pintar jika menghadapi kesulitan pembayaran dan tidak perlu takut selama hak-hak mereka dihormati.

Jika menghadapi DC lapangan, selalu pastikan mereka menunjukkan identitas resmi, dan laporkan jika ada tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Sebagai nasabah, Moms berhak diperlakukan secara manusiawi dan dapat memanfaatkan berbagai opsi solusi untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran secara baik.

Baca Juga: Risiko Tanggung Sendiri, Ini Daftar Pinjol yang Tidak Terdaftar di OJK