Mengenal Hak dan Kewajiban Warga Negara PKN Kelas 12 Kurikulum Merdeka

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB
PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka Hak dan Kewajiban Warga Negara (Freepik.com/rawpixel.com)

2. Prof. Dr. Notonegoro

Menurut Notonegoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Sedangkan kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

3. John Salmond

Pengertian hak menurut John Salmond adalah terbagi menjadi 4 pengertian, yaitu:

- Hak dalam arti sempit adalah suatu istilah yang umumnya diketahui sebagai pasangan dari kewajiban.

- Hak dalam arti kemerekaan adalah hak yang memberikan kemerdekaan seorang individu dalam melakukan, menerima, dan memiliki sesuatu.

- Hak dalam arti kekuasaan adalah hak yang diterima individu dan digunakan untuk melalui jalan dan metode hukum.

- Hak dalam arti kekebalan yakni hak yang memiliki potensi serta kuasa untuk membebaskan seorang individu dari kekuasaan hukum individu lain.

Sedangkan pengertian kewajiban menurut John Salmond adalah suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang dan jika tidak melakukan suatu hal tersebut, maka akan memperoleh sanksi.

4. Prof. Soerjono Soekanto

Menurut Prof Soerjono Soekanto, hak dibagi menjadi dua jenis, yakni hak searah (relatif) dan hak jamak (absolut).

Hak searah adalah hak yang terdapat dalam hukum dan berkaitan dengan perjanjian.

Contohnya, hak untuk menagih.

Baca Juga: Materi PKN Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka, Kerjasama Internasional dan Macamnya