Arifatul Choiri Fauzi Gantikan Bintang Puspayoga sebagai Menteri PPPA, Ini Tugas dan Wewenangnya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Arifatul Choiri Fauzi menjadi Menteri PPPA (Kompas TV)

3. koordinasi pelaksanaan penanganan perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak;

4. penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional;

5. penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional;

6. pengelolaan data gender dan anak;

7. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

8. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan

9. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kementrian PPPA Tahu Meita Irianty Hamil, 'Hak Kandungan Diperoleh'