Nakita.id - Bagaimana cara membuat KIP atau Kartu Indonesia Pintar? Yuk simak Moms!
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu program bantuan pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan.
KIP memberikan bantuan berupa pembiayaan pendidikan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan tinggi.
KIP adalah bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dengan KIP, siswa dapat mengakses bantuan pembiayaan pendidikan, termasuk untuk membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan akademik lainnya.
Program ini dirancang untuk mencegah anak-anak putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Lantas, bagaimana cara membuat KIP?
Melansir dari berbagai sumber, berikut syarat dan langkah untuk membuat KIP yang perlu orangtua tahu.
Syarat Pembuatan KIP
Sebelum membuat KIP, pastikan memenuhi persyaratan berikut:
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Siswa yang sudah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).