Baca Juga: Viral Penerima KIP Kuliah Flexing, Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah?
- Siswa yatim/piatu atau anak asuh.
Dokumen yang Diperlukan:
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.
- Akta kelahiran siswa.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa (jika tidak terdaftar di DTKS).
- Kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) (jika ada).
- Rapor atau dokumen yang menunjukkan status pendidikan siswa.
- Surat rekomendasi dari sekolah (jika diperlukan).
1. Memastikan Terdaftar di DTKS
Langkah pertama adalah memastikan keluarga terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Jika belum terdaftar, kalian dapat mengajukan pendaftaran melalui kantor kelurahan atau desa.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR