Baca Juga: Biaya Kuliah ITB Gratis! Masuk Jalur SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri
Proses ini memerlukan survei untuk memastikan kelayakan penerima manfaat.
2. Mengakses Situs Resmi KIP
Untuk mendaftar KIP, kunjungi situs resmi KIP di https://kip.kemdikbud.go.id.
Pastikan kalian memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat proses pendaftaran.
3. Mengisi Formulir Pengajuan
Kalian akan menemukan formulir pengajuan KIP yang harus diisi oleh orang tua atau wali.
Isi formulir dengan benar dan lengkap, sertakan dokumen pendukung yang telah disebutkan sebelumnya.
Data yang harus diisi misalnya nama lengkap, alamat dan tempat tanggal lahir.
4. Proses Verifikasi Data
Setelah selesai melakukan pengajuan, pihak sekolah akan melakukan verifikasi data siswa.
Proses ini memastikan data yang diajukan sesuai dengan kriteria penerima manfaat.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR