BPJS Percaya Ada 22 Obat Kanker Lain di Luar Trastuzumab, Apa Saja?

By Fadhila Auliya Widiaputri, Jumat, 3 Agustus 2018 | 10:22 WIB
Mulai tanggal 1 April obat Trastuzumab tidak lagi ditanggung BPJS (Intisari)

Nakita.id - Terhitung mulai 1 April 2018 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan penjaminan obat kanker Trastuzumab

Budi Mohamad Arief selaku Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berdiskusi dengan Dewan Pertimbangan Klinis (DPK).

"DPK menetapkan bahwa pasien cancer apabila diberikan trastuzumab itu tidak bisa memberikan efek medik yang bermakna. Itulah yang menjadi pegangan kita," ujar Budi kepada Kompas.com, Senin (30/7). 

BACA JUGA: Ivan Gunawan Make Over Waode Sofia Hingga Mirip Gadis Thailand, Cantik!

Budi juga tidak menampik bahwa obat tersebut tidak dijamin lagi karena masalah harga yang mahal yakni sekitar Rp 25 juta per ampul. 

"Kenapa kita harus memberikan sesuatu kalau ahlinya mengatakan itu tidak memberikan efek medis. Kebetulan harganya mahal. Di sana kami juga bisa lebih efisien," tambah Budi. 

Menurut Budi, masih ada obat lain yang bisa digunakan pasien kanker trastuzumab. 

Ungkapan Budi ini pun sejalan dengan ungkapan Direksi BPJS Kesehatan yang dituliskan Edy Haryadi dalam surat gugatannya.

Dalam surat gugatan tersebut Edy menuliskan, Direksi BPJS Kesehatan tidak akan menjamin obat trastuzumab untuk istrinya Juniarti Tanjung yang positif kanker payudara HER2 positif ketika didiagnosa Mei 2018. 

"Karena direksi BPJS percaya masih ada 22 obat kanker di luar trastuzumab," tulis Edy.

BACA JUGA: Kiri Kanan Penuh Selang, Perawat Masuk ke Kamar Shakira Menangis

Meski mengatakan bahwa ada obat lain yang bisa digunakan pasien kanker, tetapi Edy menyayangkan bahwa BPJS tidak pernah menyebutkan obat apa di luar trastuzumab yang telah terbukti secara ilmiah, medis, dan empiris memperpanjang usia penderita kanker payudara HER2 positif.

Dalam surat tersebut Edy pun menunjukan bukti-bukti ilmiah yang menunjukan bahwa obat traztuzumab memiliki efek positif dan dibutuhkan oleh pasien kanker. 

"Trastuzumab adalah obat yang aman, bermutu dan berkhasiat yang perlu dijamin aksesbilitasnya dalam rangka pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017.

Di halaman 66 pada poin 43 keputusan itu menyebutkan secara tegas bahwa trastuzumab diberikan pada pasien kanker payudara metastatik dengan HER 2 positif (+++) dan wajib dijamin ketersedian obatnya oleh BPJS Kesehatan.

Obat trastuzumab memang sudah terbukti efektif memperpanjang usia penderita kanker HER2 positif.

BACA JUGA: Jangan Anggap Sepele, Kesemutan Tanda Gangguan Kerusakan Saraf Tepi

Contoh hidupnya adalah Aryanthi Baramuli Putri, Ketua Umum Cancer Information Support Center (CISC), seorang penderita kanker payudara HER2 positif yang sudah bertahap hidup 15 tahun lebih berkat trastuzumab atau herceptin," jelas Edy.

Selain itu Edy juga menegaskan bahwa obat trastuzumab ialah obat yang harus diresepkan untuk pasien kanker HER2 positif.

Sebagaimana yang tertulis dalam Formularium Nasional tahun 2018 yang baru ditanda-tangani 28 Desember 2017 oleh Menteri Kesehatan Prof.  Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek dan berlaku untuk tahun 2018. 

BACA JUGA: 5 Efek Samping Bawang Putih yang Tak Terduga, Bisa Memperburuk Infeksi Vagina

Trastuzumab memang menjadi obat yang sangat dibutuhkan untuk pengobatan lini pertama bagi pasien kanker payudara stadium lanjut. 

Obat jenis ini bahkan telah direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun dalam Formularium Nasional yang ditetapkan pada tahun 2013 sebenarnya ada obat lain yang bisa dijadikan pilihan alternatif, yaitu lapatinib.

Tertulis bahwa: lapatinib, untuk kanker payudara metastasis yang tidak memberikan respon terhadap trastuzumab dengan hasil pemeriksaan HER2 (CerbB2) positif 3 atau ISH positif dan dikombinasi dengan kemoterapi, second line untuk metastase otak

Meski begitu sama halnya dengan trastuzumab, harga lapatinib pun tergolong mahal.  

Dengan hal yang mahal tetapi lapatinib masih tergolong obat level kedua di bawah trastuzumab. 

Selain itu WHO pun menyatakan bahwa lapanitib bisa digunakan untuk pengobatan kanker payudara metastasis HER2 positif dengan dikombinasikan dengan capectabine (Xeloda).

BACA JUGA: Menyusui Saat Catwalk, Model Ini Sukses Hebohkan Warga Dunia Dengan Pesan Tersembunyi