Salut, 100 Kota di Sri Lanka Sepakat Memboikot Penjualan Rokok!

By Soesanti Harini Hartono, Kamis, 23 Agustus 2018 | 13:51 WIB
Untuk mengurangi dampak merokok kota-kota di Sri Lanka tidak menjual rokok. ()

Nakita.id.- Pemerintah Indonesia lewat pemimpin-pemimpin daerahnya mungkin bisa meniru Sri Lanka dalam hal mengurangi konsumsi rokok oleh warganya.

Belum lama diberitakan, daripada menaikkan pajak rokok, ternyata lebih dari 100 kota di seluruh Sri Lanka telah memboikot penjualan rokok di seluruh negeri.

Ini merupakan bagian dari kampanye negara bebas tembakau yang diusulkan Kementerian Kesehatan setempat.

Menurut Kementerian tersebut, Uni Inspektur Kesehatan Masyarakat (PHI) telah meluncurkan beberapa program di seluruh negeri untuk mendidik warga setempat mengenai dampak buruk merokok dan hasilnya, pemilik toko serta pengusaha dari banyak kota kecil telah menghentikan penjualan rokok.

BACA JUGA: Wah, Meski Berhenti Merokok Tubuh Baru Bersih Setelah 15 Tahun!

Sebanyak 22 kota kecil di Jaffna, di bekas wilayah perang di Sri Lanka Utara, 17 kota kecil di Matara di bagian selatan negara pulau tersebut dan 16 kota kecil di Kurunegala di bagian barat-laut Sri Lanka tidak  lagi menjual rokok.

Langkah ini diikuti oleh kota-kota lainnya di seantero Sri Lanka hingga akhir Juli 2018 lalu tercatat, sebanyak 107 kota kecil memboikot penjualan rokok.

Menteri Kesehatan Rajitna Senaratne, saat menyampaikan kepuasan mengenai jumlah itu, mengatakan pihaknya berharap bisa meningkatkan jumlah tersebut jadi 200 kota di tahun depan.

Pemerintah Sri Lanka selama beberapa tahun belakangan telah melakukan beberapa tindakan guna mendorong orang agar tidak merokok dan mengurangi pejualan rokok di seluruh pulau itu.