Sebagian langkah tersebut meliputi peningkatan pajak atas tembakau sampai 90%, peningkatan peringatan berupa gambar, larangan penjualan rokok dalam radius 100 meter dari sekolah dan larangan orang merokok di tempat umum.
Pemerintah juga bermaksud melarang pembudidayaan tembakau sampai 2020.
Memang, s