Kejam! Kakek 68 Tahun Perkosa Anak Tirinya yang Keterbelakangan Mental Hingga Hamil 7 Bulan

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 9 September 2018 | 08:49 WIB
Ilustrasi adegan pemaksaan pemerkosaan (Pixabay)

Namun Ia merasa bahwa anak perempuannya mengalami perubahan bentuk fisik yang kurang wajar, terutama pada besarnya perut dan anggota tubuh lainnya.

Menjawab kecurigaannya, istri DS membawa RS ke bidan setempat dan RS dinyatakan hamil.

Kehamilan RS diketahui saat usia kandungannya sudah 7 bulan, sehingga sang ibu sangat terkejut, mengingat anaknya memiliki gangguan mental.

Istri DS kemudian langsung melaporkan suaminya, setelah Ia berhasil membuktikan bahwa DS-lah yang menghamili anaknya.

Baca Juga : Sekian Lama Bungkam, Sule Angkat Bicara Sampai Bersumpah Terkait Isu Selingkuh dengan Pramugari

Kabar kehamilan RS atas perilaku ayah tirinya tersebut juga sempat terdengar ke telinga para tetangga sekitar.

Tetangga sekitar merasa geram dan bahkan beberapa di antaranya sempat ingin memberi pelajaran pada DS.

Namun, polisi berhasil mengamankan DS yang bekerja sebagai pekerja serabutan dari amukan massa.

Kabar kehamilan RS yang dilakukan karena tindakan bejat DS juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto.