Kejam! Kakek 68 Tahun Perkosa Anak Tirinya yang Keterbelakangan Mental Hingga Hamil 7 Bulan

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 9 September 2018 | 08:49 WIB
Ilustrasi adegan pemaksaan pemerkosaan (Pixabay)

Nakita.id - Kekerasan dan tindakan keji antar anggota keluarga masih terus terjadi.

Meski dihindari dan diminimalisasi sebaik mungkin, nyatanya banyak kasus kekerasan hingga pelecehan seksual makin marak, bahkan korban dan tersangkanya merupakan anggota keluarganya sendiri.

Baca Juga : Hamil dan Diperkosa Kakaknya, Remaja Putri di Sumatera ini Malah Divonis Penjara oleh Pengadilan

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, seorang kakek dinyatakan bersalah dan dijerat hukuman lantaran terbukti memerkosa anak tirinya.

Kakek berinisial DS asal Grobogan, Jawa Tengah diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan (Satreskrim Grobogan) karena terbukti membuat anak tirinya hamil.

DS yang sudah berusia 68 tahun, memerkosa anak tirinya RS (24) hingga hamil 7 bulan.

Bahkan yang lebih membuat kaget, RS merupakan seorang perempuan dengan keterbelakangan mental, sehingga pastinya DS melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuan anaknya, karena keadaan kesehatan sang anak.

Kasus pencabulan tersebut dilaporkan oleh istri DS yang merupakan ibu dari RS.

Baca Juga : Seorang Ayah Perkosa Anak Tirinya Hingga Hamil 2 Kali dalam 2 Tahun Terakhir

Awalnya, istri DS sama sekali tak menyimpan kecurigaan dengan perilaku bejat suaminya.

Namun Ia merasa bahwa anak perempuannya mengalami perubahan bentuk fisik yang kurang wajar, terutama pada besarnya perut dan anggota tubuh lainnya.

Menjawab kecurigaannya, istri DS membawa RS ke bidan setempat dan RS dinyatakan hamil.

Kehamilan RS diketahui saat usia kandungannya sudah 7 bulan, sehingga sang ibu sangat terkejut, mengingat anaknya memiliki gangguan mental.

Istri DS kemudian langsung melaporkan suaminya, setelah Ia berhasil membuktikan bahwa DS-lah yang menghamili anaknya.

Baca Juga : Sekian Lama Bungkam, Sule Angkat Bicara Sampai Bersumpah Terkait Isu Selingkuh dengan Pramugari

Kabar kehamilan RS atas perilaku ayah tirinya tersebut juga sempat terdengar ke telinga para tetangga sekitar.

Tetangga sekitar merasa geram dan bahkan beberapa di antaranya sempat ingin memberi pelajaran pada DS.

Namun, polisi berhasil mengamankan DS yang bekerja sebagai pekerja serabutan dari amukan massa.

Kabar kehamilan RS yang dilakukan karena tindakan bejat DS juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto.

Pihaknya memberi konfirmasi bahwa benar apabila DS telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, RS hingga hamil 7 bulan.

Polres Grobogan juga sudah melakukan penangkapan dan pemeriksaan pada tersangka.

"Pelaku kemarin kami amankan. Sedangkan korban sudah kami berikan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya. Korban yang menderita gangguan mental itu hamil akibat perbuatan pelaku," jelas Maryoto.

Baca Juga : Baru Kenal 2 Bulan, Shinta Bachir Resmi Bertunangan dengan Duda Tiga Anak

Setelah diperiksa lebih lanjut, DS sudah mencabuli anaknya sejak 2011 silam.

Dan tahun ini menjadi tahun ketujuh Ia kerap melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Sebelumnya, hal ini sempat terjadi juga di Indonesia.

Seorang perempuan berinisial WA dihamili kakaknya. 

WA melaporkan diri telah diperkosa AA sebanyak delapan kali.

Oleh karenanya, AA dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena telah melakukan kekerasan di bawah umur.

Tetapi kasus ini sempat jadi perdebatan karena selain menjatuhi hukuman untuk AA, pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara bagi WA karena WA terbukti telah melakukan aborsi pada janin yang ada di kandungannya.

Baca Juga : Saingi Nia Ramadhani, Begini Mewahnya Sekolah Anak Ruben Onsu dan Sarwendah!

WA mendapat hukuman penjara enam bulan di lembaga rehabilitasi remaja.

Kronologi WA dinyatakan sebagai tersangka aborsi bermula dari seorang tetangga yang menemukan janin tanpa kepala.

Menemukan janin tersebut, saksi segera melaporkan hal tersebut ke polisi dan dimulailah penyelidikan.

Tak hanya WA, ibu WA juga diduga menjadi fasilitator aborsi yang dilakukan anaknya.

Ia juga turut diperiksa oleh kepolisian.

Melihat fenomena tersebut, kasus pencabulan dan pemerkosaan seakan makin marak dan sangat sulit dihindari.

Baca Juga : Sempat Gagal Menikah, Anggita Sari Geram Diisukan Berhubungan Intim dengan Terpidana Mati

Tetapi ada berbagai cara yang bisa menjadi kuda-kuda agar tak terjadi pemerkosaan, yaitu dengan menjaga diri dan juga melawan.

Peran orangtua juga tak kalah pentingnya untuk mencegah anaknya tertimpa hal tak menyenangkan tersebut.