Pernikahan Kakek dengan Mahasiswi Bermahar Rp 1,4 M Kandas, Istri Selingkuh dengan Laki-laki Lain

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 18 September 2018 | 14:41 WIB
A Tajuddin Kammisi (72) dan Andi Fitri (25) (Sripoku)

Kemudian Tajuddin juga memberi mahar mobil merek Honda Civic Turbo seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar yang nilainya mencapai Rp 700 juta.

"Jika ditotal, semua pemebrian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," ujar Kepala Desa Liliriawang, Bone, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Tak Tersorot, Timnas Putri Indonesia U-16 Raih Dua Kemenangan di AFC U-16 Women's Championship

Tetapi, pernikahan Tajuddin dan Andi tak berjalan mulus.

Belum genap satu tahun usia pernikahannya, pasangan yang selisih usianya 46 tahun terancam berakhir.

Tajuddin yang sudah memberi banyak panaik untuk istrinya harus menghadapi kenyataan pahit karena pernikahan mereka berada di ujung tanduk.

Tajuddin menggugat ceai istrinya yang masih mahasiswi

Baca Juga : Diduga Selingkuh, Lina Bongkar Bahwa TP Tak Pernah Cinta Istrinya; Kang TP Sayangnya Sama Saya

Maret 2018 silam, tersiar kabar bahwa Tajuddin menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Agama Watampone.

Melansir dari Sripoku, gugatan cerai Tajuddin dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin.

Jamaluddin membenarkan bahwa Tajuddin telah melayangkan gugatan cerai Januari 2018 silam.