Pernikahan Kakek dengan Mahasiswi Bermahar Rp 1,4 M Kandas, Istri Selingkuh dengan Laki-laki Lain

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 18 September 2018 | 14:41 WIB
A Tajuddin Kammisi (72) dan Andi Fitri (25) (Sripoku)

"Masuknya (gugatan cerai) tanggal 3 Januari 2018 lalu. Sekarang proses mediasi kedua pihak. Gagal mediasi diteruskan perceraian," ujar Jamaluddin saat ditemui Sripoku (19/3/2018) silam.

Sejak gugatan cerainya Januari 2018 silam, perceraian Tajuddin dan Andi tak kunjung usai.

Baca Juga : Jalani Proses Perceraian, Yeslin Wang, Istri Delon Idol Alami Kecelakaan, Begini Kondisinya

Dan akhirnya, setelah Tajuddin berjuang selama 8 bulan untuk gugatan cerainya, Pengadilan Negeri Agama Watampone pada (17/9/2018) menyetujui gugatan cerai yang dilayangkan Tajuddin.

Sidang pada (17/9/2018) membicarakam materi pembacaan perkara perceraian antara Tajuddin dan Andi.

Baik Tajuddin dan Andi, hanya diwakili masing-masing kuasa hukumnya.

Tajuddin melalui pengacaranya Andi Aswar Azis, SH, akhirnya bersyukur karena telah resmi bercerai dengan sang istri.

Ternyata, Tajuddin menceriakan istrinya yang usianya sangat muda bukan tanpa suatu alasan.

Baca Juga : Dilamar Kakek 70 Tahun, Bosnya Sendiri dengan Panaik 1 Miliar, Gadis Ini Ungkap Kisah Cinta Mereka

Tajuddin melaporkan bahwa istrinya Andi telah menjalin hubungan asmara atau pacaran dengan laki-laki lain, atau istrinya terbukti selingkuh.