Kehadiran laki-laki atau pria idaman lain (PIL) itulah yang membuat Tajuddin melayangkan gugatan cerainya.
"Termohon telah menjalin hubungann atau pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," begitu isi gugatan perceraian Tajuddin kepada Pengadilan Agama Watampone.
Baca Juga : Kejam! Kakek 68 Tahun Perkosa Anak Tirinya yang Keterbelakangan Mental Hingga Hamil 7 Bulan
Pernikahan Tajuddin yang hanya bertahan kurang lebih sembilan bulan ini menambah daftar perceraian antara pasangan yang menikah dengan usia yang terpaut cukup jauh.