Pernikahan Kakek dengan Mahasiswi Bermahar Rp 1,4 M Kandas, Istri Selingkuh dengan Laki-laki Lain

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 18 September 2018 | 14:41 WIB
A Tajuddin Kammisi (72) dan Andi Fitri (25) (Sripoku)

Kehadiran laki-laki atau pria idaman lain (PIL) itulah yang membuat Tajuddin melayangkan gugatan cerainya.

"Termohon telah menjalin hubungann atau pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," begitu isi gugatan perceraian Tajuddin kepada Pengadilan Agama Watampone.

Baca Juga : Kejam! Kakek 68 Tahun Perkosa Anak Tirinya yang Keterbelakangan Mental Hingga Hamil 7 Bulan

Pernikahan Tajuddin yang hanya bertahan kurang lebih sembilan bulan ini menambah daftar perceraian antara pasangan yang menikah dengan usia yang terpaut cukup jauh.