Heboh Kabar Razia STNK Mati Ternyata Hoax, Ini Penjelasan Polisi

By Maharani Kusuma Daruwati, Selasa, 2 Oktober 2018 | 14:20 WIB
Kabar Razia Besar-besaran (Tribun Jogja)

Berdasarkan data,  da ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin.

Dan bayar derek serta bayar parkir :SEHARI Rp 400 ribu.

Berikut jadwal : jam dan tempat razianya. 

Info dari Mabes Polri.1. pagi 09.00 - 12.002. siang 14.00 - 17.003. malam 20.00 - 24.00 dilanjutkan kembali  pagi dini hari :02.00 - 05.00.

Razia zebra gabungan dengan polres, polsek seluruh Indonesia

Lengkapi surat2 kendaraan anda, Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda

MABES POLRI bantu share bagi teman dan keluarga ia...

Baca Juga : Penjarahan di Palu, Mendagri Tjahjo Kumolo Bantah Soal Bebaskan Ambil Barang di Minimarket

Menanggapi beredarnya kabar tersebut, Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama pun membeberkan kebenaran kabar tersebut.

Menurut Kompol Bayu, seperti dilansir dari Kompas.com, ia memastikan bahwa kabar tersebut adalah kabar bohong belaka atau hoaks.

"Wah hoaks kabar itu. Tidak ada razia," ujar Bayu, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com.Hal yang sama disampaikan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBT Budiyanto.