Meghan Markle Hamil, Anaknya Tak Akan Dapat Gelar 'Putri' Atau 'Pangeran' Seperti Anak Kate dan Pangeran William!

By Rosiana Chozanah, Senin, 15 Oktober 2018 | 17:09 WIB
Meghan Markle dikabarkan hamil, anaknya tak akan dapat gelar Pangeran atau Putri (Instagram)

Selain itu, putra tertua dan pewaris seorang adipati (duke) dapat menggunakan salah satu gelar kebangsawanan ayahnya yang lebih rendah.

Oleh karena itu, jika anak pertama Harry dan Meghan adalah laki-laki, dia akan mendapat gelar Earl of Dumbarton, sedangkan anak selanjutnya (jika masih laki-laki) akan diberi gelar Lord (nama anak) Mountbatten-Windsor.

Sedangkan jika lahir perempuan, dia hanya akan menjadi 'Lady' (nama anak) Mountbatten-Windsor.

Meski bagi orang awam sebutan gelar ini tidak penting, bagi anggota bangsawan gelar adalah sebuah penghargaan.

Baca Juga : Pangeran Harry dan Meghan Markle Jalan-jalan di Kota, Publik Temukan Kejanggalan!