Meghan Markle Hamil, Anaknya Tak Akan Dapat Gelar 'Putri' Atau 'Pangeran' Seperti Anak Kate dan Pangeran William!

By Rosiana Chozanah, Senin, 15 Oktober 2018 | 17:09 WIB
Meghan Markle dikabarkan hamil, anaknya tak akan dapat gelar Pangeran atau Putri (Instagram)

Nakita.id - Kabar bahagia kembali datang dari kerajaan Inggris yang baru kemarin Jumat (12/10/2018) menggelar pernikahan Putri Eugenie dan Jack Brooksbank di Kapel St George, Kastil Windsor.

Selesai dengan pernikahan cucu keenam, kali ini sang Ratu Elizabeth akan mempunyai tambahan cicit dari cucunya, Pangeran Harry.

Ya, kerajaan Inggris secara resmi telah mengumumkan bahwa istri dari Pangeran Harry, Meghan Markle tengah mengandung buah hatinya yang pertama.

Baca Juga : Momen Manis Kate Middleton & Pangeran William Berpegangan Tangan Diam-Diam di Pernikahan Putri Eugenie

Melalui berbagai platform media sosial yang mereka punyai, kerajaan mengumumkan kabar bahagia ini.

Meghan Markle sedang mengandung anak pertama

"Their Royal Highnesses The Duke and Duchess of Sussex are very pleased to announce that The Duchess of Sussex is expecting a baby in the Spring of 2019 (Yang Mulia Duke dan Duchess of Sussex sangat senang mengumumkan bahwa Duchess of Sussex sedang menanti buah hati pada musim semi 2019)," tulis kerajaan dalam unggahan mereka di instagram.

"Their Royal Highnesses have appreciated all of the support they have received from people around the world since their wedding in May and are delighted to be able to share this happy news with the public (Yang Mulia menghargai semua dukungan yang telah mereka terima dari orang-orang di seluruh dunia sejak pernikahan mereka pada Mei dan dengan senang hati membagikan berita bahagia ini kepada publik)," sambungnya pada keterangan tersebut.

Ternyata anggapan publik bahwa Meghan tengah mengandung anak pertamanya adalah benar.

Anggapan ini muncul saat Meghan memilih mengenakan mantel panjang berwarna biru dongker saat menghadiri pernikahan Putri Eugenie kemarin.

Dengan mantel ini tubuh Meghan justru terlihat sedikit lebih 'berisi' daripada biasanya.

Baca Juga : Meghan Markle Siapkan Kado Istimewa Untuk Calon Anak, Seperti Milik Putri Diana!

Namun beberapa membantah anggapan ini mengingat di Inggris pada bulan Oktober ini sedang musim dingin dan berangin, sehingga tidak ada salahya jika Meghan memakai mantel panjang.

Sebenarnya anggapan Meghan sedang hamil bukanlah untuk yang pertama kalinya.

Ketika Meghan dan Pangeran Harry datang ke 100 Days of Peace di Central Hall Westminster bulan lalu, desas-desus ini juga terdengar.

Sebab Meghan mengenakan gaun Jason Wu biru cerah tanpa lengan, dan gaun itu juga membuat perut Meghan terlihat besar karena dirinya tidak mengenakan sabuk.

Kabar inipun dibantah oleh komentator kerajaan, sebab Meghan dan Pangeran Harry belum memikiran untuk punya bayi karena mereka harus kunjungan mereka selama dua minggu ke Australia, Selandia Baru, Fiji dan Kerajaan Tonga.

Terlebih perjalanan ini cukup berat untuk seseorang yang sedang hamil.

Namun kabar yang ditunggu-tunggu menjadi kenyataan dan publik begitu senang menyambut kedatangan seorang bayi dari keluarga bangsawan Inggris ini.

Baca Juga : Lagi, Ayah Meghan Sebar Isu Ketakutan Tak Bisa Bertemu Cucunya Kelak!

Namun sayangnya, anak dari Pangeran William dan Meghan Markle ini nantinya tidak akan mendapatkan gelar dari kerajaan. Mengapa?

Aturan dari kerajaan Inggris menyatakan bahwa gelar 'Pangeran' atau 'Putri' dan kebesaran kerajaan lainnya hanya boleh dimiliki oleh anak cucu Raja atau Ratu.

Namun pengecualian bagi anak-anak Pangeran William, yaitu George, Charlotte dan Louis yang bisa menyandang 'Pangeran' dan 'Putri', atas permintaan sang Ratu sendiri sebelum Charlotte lahir pada 2015 lalu.

Sehingga jika anak Pangeran Harry lahir nantinya, mereka hanya akan bergelar 'Tuan' atau 'Nyonya' serta dinamai nama keluarga Mountbatten-Windsor, yang berasal dari nama keluarga Pangeran Phillip (suami Ratu Elizabeth II).

Selain itu, putra tertua dan pewaris seorang adipati (duke) dapat menggunakan salah satu gelar kebangsawanan ayahnya yang lebih rendah.

Oleh karena itu, jika anak pertama Harry dan Meghan adalah laki-laki, dia akan mendapat gelar Earl of Dumbarton, sedangkan anak selanjutnya (jika masih laki-laki) akan diberi gelar Lord (nama anak) Mountbatten-Windsor.

Sedangkan jika lahir perempuan, dia hanya akan menjadi 'Lady' (nama anak) Mountbatten-Windsor.

Meski bagi orang awam sebutan gelar ini tidak penting, bagi anggota bangsawan gelar adalah sebuah penghargaan.

Baca Juga : Pangeran Harry dan Meghan Markle Jalan-jalan di Kota, Publik Temukan Kejanggalan!