Belum Ada Seminggu Sang Ibunda Meninggal, Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara

By Kunthi Kristyani, Jumat, 19 Oktober 2018 | 13:16 WIB
Roro Fitria divonis 4 tahun penjara (Grid.ID/ Ria Theresia)

Nakita.id - Sudah jatuh tertimpa tangga.

Mungkin kata-kata itulah yang tepat untuk menggambarkan keadaan Roro Fitria saat ini.

Rabu (19/9/2018), rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dibobol maling.

Baca Juga : Pantas Roro Fitria Merasa Sangat Kehilangan, Ternyata Begini Sifat Raden Retno Winingsih

Tak tanggung-tanggung, kerugiannya ditaksir mencapai Rp3 miliar!

Tak hanya mendapat ujian kehilangan harta, Roro kembali mendapat ujian lainnya.

Pada Senin (15/10/2018) lalu, ibunda tercinta dipanggil Sang Khalik.

Ibu yang setia menemani Roro ketika menghadapi persidangan kasus narkoba ini sebelumnya menderita sesak napas hingga sempat kritis.

Sedikit menilik ke belakangan, Roro Fitria diciduk polisi di kediamannya pada Rabu (14/8/2018) karena telah menyalahgunakan narkoba.