Belum Ada Seminggu Sang Ibunda Meninggal, Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara

By Kunthi Kristyani, Jumat, 19 Oktober 2018 | 13:16 WIB
Roro Fitria divonis 4 tahun penjara (Grid.ID/ Ria Theresia)

Kembali ke almarhumah ibu Roro, jenazahnya dibawa ke Yogyakarta untuk dikebumikan di TPU Sleman.

Karena masih menghadapi persidangan, Roro baru bisa melayat pada Selasa (16/10/2018) pagi.

Sayangnya ketika Roro Fitria sampai di Yogyakarta, jenazah sang ibu sudah dimakamkan.

Ketika tiba di pemakaman, Roro Fitria yang saat itu mengenakan baju berwarna serba hitam langsung memeluk pusara ibundanya.

Baca Juga : Kajol Blak-blakan Awal Pernikahannya dengan Ajay Devgn, Sang Ayah Tak Setuju Hingga Mogok Bicara!

Tangisan Roro Fitria pecah ketika sampai di pemakaman hingga sanak saudara yang menemaninya berusaha untuk menenangkan artis cantik ini.

"Mama di surga ...mama di Surga," ucap Roro usai membaca surat Yasin sembari mengelus foto Ibundanya melansir dari Kompas.com.

Sekembalinya ke rutan, Roro mengaku beberapa kali pingsan ketika mengingat kenangan dengan sang ibu.

Ia begitu sedih dan terpukul dengan kepergian sang ibu.

Belum habis kesedihannya ditinggal ibu, Roro kembali harus menghadapi persidangan.