Gaji Pilot Lion Air JT-610 Hanya Rp 3,7 Juta? BPJSTK Merasa Ada yang Janggal, Ini Faktanya!

By Maharani Kusuma Daruwati, Kamis, 1 November 2018 | 10:44 WIB
Potret Bhavye Suneja, pilot pesawat Lion Air JT610 yang jatuh Senin (29/10/2018). (Kompas TV)

Dirinya pun tak menampik bahwa ada sejumlah perusahaan lain yang melakukan praktik serupa.

Yaitu, menurunkan besaran gaji karywan agar bisa membayar presmi BPJS Ketenagakerjaan lebih sedikit.

Berdasarkan peraturan yang ada, perusahaan harus mengeluarkan 5,7 persen dari upah pekerjanya setiap bulan kepada BPJSTK.

"Yang membayar premi perusahaan. Jadi kan perusahaan bayar preminya tiap bulan. Kalau laporannya gede, kan yang dibayarkan ke BPJS juga besar. Tapi sebenarnya itu hak karyawan. Misalnya gajinya Rp 100 juta, terus yang dilaporkan hanya Rp 3 juta. Kehilangan 5,7 persen dikali Rp 97 juta, setiap bulan itu hilang," ujar Agus.

Kejanggalan ini pun telah ditindak lanjuti oleh Agus. Ia sempat menyampaikannya ke pihak maskapai Lion Air melalui surat teguran.

Pihak manjemen maskapai Lion Air pun kabarnya akan memenuhi dan menyesuaikan upah secara bertahap.

Baca Juga : Presenter TV Ini Dilamar Lewat Baliho di Hari Ulang Tahunnya, Kekasihnya Bukan Orang Sembarangan!

"Jadi gajinya mungkin Rp 3 juta, kemudian Rp 5 juta, secara bertahap. Tapi belum proses penyesuaian, sudah terjadi kecelakaan (jatuhnya pesawat Lion Air JT 610)," tambahnya.

Mengenai waktu pemberian uang dari BPJSTK ini untuk pilot dan pegawai pesawat lain yang menjadi korban, Agus mengatakan akan mencairkannya setelah mendapat hasil identifikasi.

Pihaknya menunggu hasil identifikasi korban dari RS Polri.

"Jadi ini kita siapkan pararel, kita siapkan semua, surat hasil identifikasi lagsung kita bayarkan, satu dua hari kita lakukan," pungkasnya. 

Mengenai gaji pilot Lion Air ini bertoloak belakang dengan keterangan dari Anggota Asosiasi Pilot Garuda (APG), Isyas Sampesule. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Isyas mengatakan gaji pokok kapten pilot Indonesia adalah Rp 33 juta per bulan, dengan total gaji (take home pay) sekitar Rp 43 juta. 

Jika di rata-rata gaji pilot Indonesia sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan.

Untuk pilot pemula alias yang baru mengantongi commercial pilot license, mendapat gaji sebesar Rp 30 juta per bulan.

Sementara Kapten Pilot asing gaji pokoknya 9.000 dollar AS per bulan. Ini setera Rp. 77,4 juta per bulan.

Bila ditambah akomodasi, totalnya bisa mencapai 10.200 dollar AS per bulan, sekitar Rp 87,7 juta per bulan.