Pilu, Baiq Nuril Jadi Korban Pelecehan dan Didenda Rp500 Juta, Kepala Sekolah Justru Dapat Promosi Jabatan!

By Shevinna Putti Anggraeni, Kamis, 15 November 2018 | 14:50 WIB
Pilu Baiq Nuril Guru Honorer Korban Pelecehan Seksual (kompas.com/fitri)

Muslim, si kepala sekolah pun geram karena percakapannya tersebar dan menuding Baiq Nuril sebagai orang yang sengaja menyebarkannya.

Ia memberhentikan Nuril sebagai tenaga honorer dan melaporkannya ke polisi terkait UU ITE.

Nuril sempat dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Mataram, tapi sekarang ia dinyatakan bersalah dan harus menerima hukuman.

Baca Juga : Agar Tak Seperti Monyet, Begini Cara Ratu Elizabeth II Makan Pisang dan Rahasia Menu Sehatnya

Publik pun bersimpati dengan vonis hukuman yang dijatuhkan MA pada Baiq Nuril.

Melansir dari Kompas.com, Joko Jumadi, kuasa hukum Nuril merasa kliennya sebagai korban diperlakukan secara tidak adil.

Terlebih di tengah Nuril berjuang mendapat keadilan atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya.

Muslim, Kepala Sekolah 7 Mataram justru mendapat promosi menjadi Kepala Bidang di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram.