Nakita.id - Moms mungkin sudah akrab dengan istilah vaksinasi. namun, apakah vaksinasi bisa dilakukan pada ibu hamil?
Vaksinasi merupakan bagian penting dari perawatan kesehatan normal, dan membantu mencegah sejumlah penyakit.
Penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin seperti seperti flu, hepatitis, dan cacar air.
Baca Juga : Vaksinasi Kehamilan : Ini Daftar Vaksin yang Harus Dihindari Ibu Hamil
Ketika seorang perempuan tengah hamil, vaksin ini dapat melindungi ibu dan sang janin.
Ada beberapa vaksin yang direkomendasikan selama kehamilan.
Namun, Moms juga perlu mengingat vaksinasi yang sudah Moms dapat sebelumnya.
Untuk memastikan hal ini, Moms dapat menggunakan catatan imunisasi sejak masa kecil.
Berikut ini vaksin yang aman untuk didapatkan selama kehamilan adalah sebagai berikut:
Hepatitis B
Penyakit hati ini terbilang serius, yang menyebar melalui paparan darah yang terinfeksi.
Ibu yang telah didiagnosis dengan hepatitis B beresiko tinggi menyebarkan virus kepada janinnya.
Vaksinasi ini akan melindungi janin agar tidak terinfeksi.
Baca Juga : Rumah Tangga Gading dan Gisel Diambang Perpisahan, Ini Cara Tepat Menjelaskan Perceraian pada Anak
Flu
Vaksin flu aman untuk diterima kapan saja selama kehamilan dan sangat dianjurkan selama musim flu (Oktober-Mei).
Penting untuk menerima bentuk virus yang tidak aktif (melalui injeksi) daripada bentuk hidup melalui semprotan hidung.
Vaksin TDAP
Hal yang sama berlaku untuk vaksin TDAP atau tetanus, difteri, dan aseliular pertusis.
Baca Juga : Dikenal Menyehatkan, Amankah Ibu Menyusui Minum Teh Hijau?
Ibu hamil yang mendapat vaksin TDAP selama trimester ketiga memberikan antibodi pelindung pada janin mereka di rahim.
Sedangkan, MMR dan varicella merupakan vaksin yang direkomendasikan diterima sebelum kehamilan. (*)
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | american pregnancy association |
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR