BPOM telah mengungkapkan bahwa bahan Merah K3 tidak memenuhi syarat dalam pembuatan kosmetik, sekecil apa pun volume dan kadarnya.
Bahan tersebut pun biasanya tidak tertulis di kemasan, dibutuhkan cek laboratorium untuk mengetahui adanya kandungan tersebut.
Baca Juga : Masker Pare, Detoks Kulit yang Bikin Wajah Moms Makin Bersinar
Selain pewarna merah K3, BPOM telah melansir bahan-bahan lain yang berbahaya namun masih saja ditambahkan oleh produsen kosmetik yang nakal.
Bahan-bahan itu adalah Rhodamin B (CI 45170, Basic Violet 10), Jingga K1 (CI 12075, Pigment Orange 5). Ketiga pewarna ini dilarang karena dapat memicu kanker.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Ini Dia Sederet Manfaat Berjalan Kaki Tanpa Alas
Maka itu Moms, dalam memilih kosmetik, lebih baik ikuti panduan yang diberikan oleh BPOM. Ikuti rilis mereka secara berkala yang dimuat di media massa, tentang merek-merek kosmetik yang dilarang dan ditarik dari peredaran. (*)
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | kompas.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR