Nakita.id - Program tayangan bincang-bincang selebritas, 'Pagi Pagi Pasti Happy' yang digawangi oleh Nikita Mirzani, Uya Kuya dan Billy Syahputra resmi dihentikan sementara.
Hal tersebut dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan penyiaran konten yang menimbulkan konflik.
KPI memberikan sanksi berupa teguran pada empat stasiun televisi swasta yang menayangkan penggerebekan Vicky Prasetyo ke rumah Angel Lelga.
Baca Juga : Tampil Berhijab, Istri Epy Kusnandar Dipuji Mirip Siti Nurhaliza!
Penggerebekan yang terjadi pada 19 November 2018 silam ditayangkan di empat televisi swasta, yakni RCTI (Silet), Trans TV (Insert Pagi, Insert Siang, Insert Today), iNews TV (Silet, Intens Reborn), dan Trans 7 (Selebrita Pagi).
"Selasa kemarin, kami langsung mengadakan rapat pleno dan memutuskan memberi sanksi untuk program-program yang dinilai melanggar aturan P3 dan SPS KPI," kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam surat sanksi untuk empat stasiun televisi yang ia tanda tangani pada Rabu (28/11/2018) siang.
Tak hanya memberi saknsi berupa teguran terhadap empat stasiun televisi tersebut, KPI ternyata juga mengeluarkan teguran baru.
Baca Juga : Setahun Menikah Tak Punya Anak, Lelaki Ini Baru Tahu Istrinya Sesama Jenis!
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com,nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR