Nakita.id – Sudah menjadi hal wajar apabila seorang perempuan ingin tampil cantik dan menarik di setiap kesempatan.
Terlebih, bila ia memiliki banyak aktivitas di luar rumah.
Pada dasarnya, semua orang memang harus menjaga penampilan baik dari luar tubuh maupun dari dalam, agar tetap sehat dan berenergi.
Tetapi sayangnya, kini banyak perempuan yang memilih cara apa pun untuk tampil cantik dan memesona, tanpa memerhatikan bahayanya.
Seperti pemilihan produk perawatan wajah, tubuh dan kecantikan lainnya.
Baca Juga : Waspada, Ini 113 Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM Karena Kandungan Berbahaya! Bisa Sebabkan Kanker
Di era e-commerce seperti saat ini, banyak peluang bisnis yang bisa dijajal banyak orang, mulai dari berjualan baju, alat rumah tangga, hingga produk kecantikan.
Saking banyaknya peluang, banyak pula yang menyalahgunakan kesempatan ini untuk menjual barang-barang berbahaya, terutama bahan yang sangat diminati para perempuan.
Salah satu yang tengah marak diperjualbelikan adalah produk kecantikan, baik kosmetik, skin care, dan lain sebagainya.
Baca Juga : Oknum Produsen Kosmetik Ilegal di Kawasan Jakarta Barat Digerebek BPOM
Parahnya, banyak yang memberi deskripsi bahwa barang produksinya aman untuk dipakai.
Tetapi ternyata, banyak yang hanya mencantumkan embel-embel keamanan tanpa ada bukti valid.
Seperti yang tengah marak belakangan ini, seorang produsen kosmetik kecantikan di Kediri, Jawa Timur ditangkap oleh pihak kepolisian.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, membongkar praktik produksi kosmetik dan obat ilegal di Kediri, Jawa Timur.
Produksi kosmetik dan obat ilegal tersebut diperjualbelikan secara bebas dan nyatanya justru mengancam kesehatan dan keamanan pemakai atau pembeli.
Baca Juga : Berita Kesehatan: BPOM Ingatkan Jenis Pewarna Lipstik Yang Bisa Sebabkan Kanker
Bahkan, mereka tidak memiliki izin tertulis, yakni izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).
Pemilik usaha kosmetik ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka karena ulahnya memperjualbelikan barang yang dianggap berbahaya.
Ia adalah KIL, pemilik produksi kosmetik dengan merek "Derma Skin Care Beauty".
KIL memproduksi banyak produk kosmetik, antara lain krim pemutih, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan juga masker.
Baca Juga : Sering Diabaikan, Ini Bahaya Menggunakan Kosmetik Kedaluwarsa!
Tak hanya itu, KIL ternyata juga memproduksi berbagai produk kosmetik menggunakan bahan kosmetik terkenal yang dijual di pasaran, seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti, dan sebaginya.
Menurut Yusep, "Bahan dari produk tersebut dioplos dan dikemas ulang dalam kemasan khusus yang diberi merek 'Derma Skin Care Beauty' lalu dipasarkan. Pemasaran produk tersebut sampai ke Surabaya, Bandung, Medan, Jakarta, dan Makassar."
Usahanya bisa dibilang sangat menguntungkan bagi produsen, meski ia tak memerhatikan bahaya di balik produksinya.
Bahkan, produsen mengaku telah mengendorse beberapa selebritis tanah air, dengan inisial VV, NR, MP, NK, DJB, DK.
Karena endorse dari produk illegal ini, pihak kepolisian terus menelusur apakah artis yang bersangkutan mengenai masalah produk yang tak memiliki izin edar tersebut.
Lalu seberapa besar dampak kosmetik illegal tanpa izin BPOM bagi kesehatan dan kulit?
Baca Juga : Ternyata Cream Muka Yang Banyak Dijual Di Online Shop Ini Ilegal
Bahaya Kosmetik Ilegal
BPOM telah menemukan berbagai kasus kosmetik illegal yang biasa dibuat dengan bahan oplosan.
Bahkan, menurut Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM Arustiyono, penemuan produk kosmetik illegal ini bernilai hingga ratusan miliar rupiah.
"Masyarakat harus kita edukasi seceparnya karena masih banyak yang menyenangi produk kosmetik ilegal."
Hal itu diungkapkan Arustiyono ketika menghadiri acara Cosmobeaute Indonesia 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (11/10/2018).
"Misalnya, beli melalui internet atau kita cek ternyata yang di-endorse para artis ternyata tidak terdaftar, tidak punya nomor notifikasi," tutur dia.
Banyak orang menilai kosmetik hanya sebagai pemakaian luar, sehingga tak masalah jika menggunakan produk apa saja.
Baca Juga : Demi Awet Muda, Krisdayanti Lakukan Perawatan Kulit di Jerman Hingga Habiskan Biaya Hampir 1 Miliar
Masyarakat, kata Arustiyono, pada umumnya juga menyukai kosmetik yang mudah didapat dan murah.
Padahal, kosmetik ilegal juga bisa mengandung bahan yang berbahaya tubuh, sehingga harus dihindari.
Menurut dokter spesialis kulit dan kelamin dari ZAP, dr. Anestesia Tania, SpKK, dalam beberapa kasus, kandungan berbahaya dari kosmetik ilegal malah membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan bisa menyebabkan kanker.
"Bisa jadi kandungan bahan pada kosmetik sudah berbahaya untuk kulit, kadarnya melebihi batas aman pula. Akibatnya kulit penggunanya bertambah parah," ujar Anestesia, dalam siaran pers.
Ia mengungkapkan, terkadang demi menekan biaya produksi ada produsen yang menggunakan bahan-bahan yang sebenarnya berbahaya.
Berikut adalah bahan berbahaya yang wajib dihindari dalam produk kecantikan:
Baca Juga : Hati-hati, Kematian Akibat Kanker Kulit Pada Pria Meningkat!
- Merkuri, biasa terkandung pada krim dan bedak ilegal.
Merkuri mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan alergi atau iritasi pada kulit dan flek hitam yang sulit hilang.
Zat ini juga bersifat pemicu kanker (karsinogenik) dan teratogenik (menyebabkan cacat pada janin).
- Timbal, biasa terkandung dalam pada produk kosmetik ilegal untuk mata dan bibir.
Juga mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit.
- Arsen, biasa terkandung pada bedak dan lipstik ilegal.
Arsen juga mengandung racun yang bisa menyebabkan kanker kulit.
- Rhabdomin, zat pewarna yang biasa terkandung pada lipstik ilegal.
Juga berpotensi menyebabkan kanker pada kulit bibir.
Baca Juga : Lihat dari Penyebab Meninggalnya Adara, AC dapat Picu Kanker Kulit?
- Silicon, asam lemak (isopropopil isostearate) coconut oil & lanolin.
Keempat bahan ini bersifat komedogenik, atau menyumbat pori-pori kulit.
Kalau memakai kosmetik yang terlalu banyak mengandung bahan ini, wajah akan timbul jerawat karena pori-pori yang tersumbat.
Untuk itu, sebagai konsumen kita jangan mudah tergiur iklan dan harga murah.
Cermati setiap produk kecantikan yang dibeli, termasuk ada tidaknya izin edar dari BPOM.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR