Nakita.id - Belum lama ini, publik dibuat terkejut dnegan adanya penangkapan produsen kosmetik yang dijual bebas dan laris manis di pasaran ternyata merupakan produk kosmetik oplosan.
Kosmetik oplosan atau kosmetik ilegal tersebut tentu berbahaya bagi kesehatan kulit penggunanya.
Produk kosmetik oplosan yang produsennya ditangkap yakni produk dengan merek, "Derma Skin Care".
Baca Juga : Produsen Kosmetik Ilegal Ditangkap, Meningkatnya Minat Perempuan yang Ingin Putih Tapi Memicu Kanker
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, membongkar praktik produksi kosmetik dan obat ilegal di Kediri, Jawa Timur.
Produksi kosmetik dan obat ilegal tersebut diperjualbelikan secara bebas dan nyatanya justru mengancam kesehatan dan keamanan pemakai atau pembeli.
Bahkan, mereka tidak memiliki izin tertulis, yakni izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga : 5 Fakta Pedangdut Cantik Nella Kharisma yang Terjerat Endorse Kosmetik Oplosan, Buat Penggemar Patah Hati
"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).
Pemilik usaha kosmetik ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka karena ulahnya memperjualbelikan barang yang dianggap berbahaya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Surya,Tribun Jatim |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR