Kabarnya, Via termasuk artis yang menerima fee cukup besar, yakni Rp15 juta.
Tetapi hal tersebut ditampik oleh Via, "Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp15 juta)," ungkapnya usai diperiksa di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018).
Menurut Via, endorse produk tersebut telah berlangsung dua tahun silam, dan beberapa waktu terakhir, Via mengaku tidak lagi menerima endorse.
"Kejadiannya sudah lama karena satu tahun ini saya tidak lagi menerima endorse," terangnya.
Baca Juga : 5 Fakta Pedangdut Cantik Nella Kharisma yang Terjerat Endorse Kosmetik Oplosan, Buat Penggemar Patah Hati
Bahkan, Via mengaku bila ia sempat memakai produk Derma Skin Care, yakni produk sabun cuci wajah.
"Kalau tahu produk kosmetik itu ilegal dan berbahaya saya tidak pakai. Dampaknya tidak tahu kan (facial foam) cuma dipakai sebentar," ujar Via yang saat itu datang mengenakan hijab berwarna hitam.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan pemeriksaan terhadap Via Vallen sebagai saksi endrose kosmetik ilegal.
Penyidik berupaya menggali fakta bagaimana yang bersangkutan menerima endorse apakah melalui mekanisme sesuai aturan dan etika yang harus lakukan.
Baca Juga : Tampil Cantik Alami, Ini Kosmetik Wajib Dipakai Gigi
Source | : | Surya,Tribun Jatim |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR