Produk yang diperjualbelikan di antaranya adalah kosmetik, krim pemutih, cairan pembersih wajah, bedak, serum, hingga masker.
Dalam kasus ini, kepolisian juga memanggil beberapa selebritis terkait endorse produk kosmetik ilegal.
Mereka di antaranya adalah, NR (Nia Ramadhani), VV (Via Vallen), dan NK (Nella Kharisma).
Baca Juga : Waspada, Ini 113 Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM Karena Kandungan Berbahaya! Bisa Sebabkan Kanker
Sedangkan empat artis lainnya berinisial OR, MP, DK, dan B yang merupakan Disc Jockey ternama.
Hal tersebut dilakukan, mengingat produsen kosmetik ilegal tersebut telah mengeluarkan banyak uang untuk membayar tarif endorse artis.
"Tarif endorse mulai Rp7 juta hingga Rp15 juta," ungkap Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).
Baca Juga : Via Vallen Dilempar Ponsel Oleh Penonton Saat Manggung, ini yang Ia Lakukan!
Selasa (18/12/2018), NK atau Nella Kharisma telah selesai diperiksa terkait endorse kosmetik ilegal.
Selanjutnya, giliran Via Vallen yang diperiksa pada Kamis (20/12/2018).
Datang dengan penampilan berbeda, Via tak sungkan menyapa wartawan yang telah menunggunya di Polda Jatim.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Surya,Tribun Jatim |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR