Nakita.id - Banyak pihak yang menentang adanya sebuah pernikahan dini.
Namun ada sebuah kepercayaan jika seseorang melahirkan anak kembar laki-laki dan perempuan maka mereka harus dinikahkan secara adat.
Seperti anak laki-laki yang bernama Guitar dan saudara perempuannya, Kiwi, lahir pada September 2012.
Ketika mengetahui memiliki anak kembar laki-laki dan perempuan, kedua orangtuanya mengatakan bahwa mereka harus dinikahkan
Baca Juga : Bukannya Tak Cinta, Istri Bulenya Tinggalkan Nur Khamid ke Inggris Karena Hal Ini
Menurut kepercayaan umat Buddha, mereka yang dilahirkan kembar laki-laki dan perempuan dipercaya memiliki ‘karma’ di masa lalu.
Karma tersebut berasal dari hubungan di kehidupan sebelumnya dan telah dilahirkan kembali bersama.
Lalu mengapa harus dinikahkan di usia 6 tahun? Bukankah itu terlalu muda?
Dilansir dari dailymail.co.uk pada Rabu (26/12/2018), jika mereka tidak dinikahkan dengan cepat, mereka kemungkinan akan mengalami nasib buruk di masa depan.
Baca Juga : Momen Mengesalkan Bagi Ifan Seventeen, Namun Jadi Momen Spesial Setelah Istrinya Meninggal
Source | : | intisari |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR