1. Briptu Rani
Pada tahun 2013 warga digemparkan dengan kasus Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni yang bertugas di Polres Mojokerto dipecat secara tidak hormat.
Nama Bripru Rani menjadi dikenal karena ia selama lebih dari 30 hari tak terlihat di tempat kerjanya.
Menurut kode etik kepolisian, jika anggota polisi tak hadir selama 30 hari tanpa ada keterangan yang jelas maka ia masuk daftar pencarian orang (DPO) dan harus dicari sampai ketemu.
Baca Juga : Nagita Slavina Bertengkar dengan Raffi Ahmad Hingga Gebrak Tumpukan Baju Sebelum ke Jepang
Tersebar isu selain depresi, pelecehan seksual, penggelapan uang, hingga peredaran foto syur sebagai penyebab menghilangnya Briptu Rani.
Saat sidang kode etik, Briptu Rani tak hadir dan diwakilkan oleh Ibu, paman dan neneknya sedangkan yang bersangkutan katanya sedang sakit.
Briptu Rani pun mengajukan banding namun akhirnya ia diberhentikan secara tak hormat dan tanpa uang pensiun bahkan uang pesangon.
Baca Juga : Kekonyolan Irwan Mussry yang Buat Maia Estianty Jatuh Cinta, Warganet: Kocak Banget
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,nakita,Tribun Medan |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR