Nakita.id - Baru-baru ini nama Brigpol Dewi menjadi sorotan karena ia telah mengirimkan sebuah foto vulgar pada seorang narapidana di Lampung.
Mulanya Brigpol Dewi yang bekerja di Polrestabes Makassar berkenalan dengan seorang laki-laki yang mengaku seorang angota polisi berpangkat tinggi, hingga akhirnya mereka pun menjalin asmara.
Brigpol Dewi pun sempat mengirimkan foto vulgarnya pada sang laki-laki itu.
Baca Juga : Bukan Irwan Mussry, Ini Sosok yang Menemani Maia Estianty Umroh
Apa yang dilakukannya itu telah melanggar kode etik kepolisian apa lagi Brigpol Dewi telah bersuami.
Tidak disangka laki-laki itu malah mengunggah foto vulgar Brigpol Dewi ke media sosial, hingga foto itu sampai pada atasan Brigpol Dewi.
Atasan Brigpol Dewi pun akhirnya memutuskan untuk memecatnya secara tidak hormat.
Baca Juga : Ramal Kehidupan Artis dan Nikahi Ular, Mbak You Dituduh Numpang Tenar, Ini Katanya!
Setelah diselidiki, ternyata laki-laki simpanan Brigpol Dewi yang mengaku sebagai anggota polisi itu adalah seorang narapidana kasus pembunuhan yang di tahan di Lampung.
Saat upacara pencopotan jabatan, Brigpol Dewi tak hadir dan hanya diwakilkan oleh polwan lain yang membawa fotonya sebagai simbol.
Ternyata selain Brigpol Dewi sebelumnya ada beberapa polwan yang juga dipecat secara tidak hormat mulai dari tak masuk selama 30 hari hingga kasus narkoba.
1. Briptu Rani
Pada tahun 2013 warga digemparkan dengan kasus Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni yang bertugas di Polres Mojokerto dipecat secara tidak hormat.
Nama Bripru Rani menjadi dikenal karena ia selama lebih dari 30 hari tak terlihat di tempat kerjanya.
Menurut kode etik kepolisian, jika anggota polisi tak hadir selama 30 hari tanpa ada keterangan yang jelas maka ia masuk daftar pencarian orang (DPO) dan harus dicari sampai ketemu.
Baca Juga : Nagita Slavina Bertengkar dengan Raffi Ahmad Hingga Gebrak Tumpukan Baju Sebelum ke Jepang
Tersebar isu selain depresi, pelecehan seksual, penggelapan uang, hingga peredaran foto syur sebagai penyebab menghilangnya Briptu Rani.
Saat sidang kode etik, Briptu Rani tak hadir dan diwakilkan oleh Ibu, paman dan neneknya sedangkan yang bersangkutan katanya sedang sakit.
Briptu Rani pun mengajukan banding namun akhirnya ia diberhentikan secara tak hormat dan tanpa uang pensiun bahkan uang pesangon.
Baca Juga : Kekonyolan Irwan Mussry yang Buat Maia Estianty Jatuh Cinta, Warganet: Kocak Banget
2. Briptu Desi Natalia
Kepolisian sebelumnya juga telah digemparkan dengan sebuah kasus Polisi Wanita (Polwan) Briptu Desi Natalia yang terlibat kasus narkotika.
Briptu Desi ditangkap ketika sedang menggunakan sabu sabu di kamarnya bersama seorang teman pada tahun 2012 lalu.
Briptu yang bertugas di BA Sat Tahti Polres Sergai ini pun sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya bisa ditangkap.
Baca Juga : Kelainan Aneh Hingga Mengerikan yang Pernah Terjadi Akibat Pernikahan Sedarah
Tidak hanya dipecat, Briptu Desi pun dipenjara selama empat tahun.
Setelah keluar dari penjara pada tahun 2017, ia berniat untuk kembali menjadi polisi namun kenyataannya polwan ini sudah dipecat secara tidak hormat.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,nakita,Tribun Medan |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR