"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer mucikari ke VA," pungkasnya.
Tapi Vanessa membantah bahwa dirinya mendapatkan kiriman uang dari muncikari Siska sebesar Rp80 juta.
"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada Rp 80 juta," ujar Muhammad Zakir ketika masih menjadi kuasa hukum Vanessa beberapa waktu lalu.
Selain itu, Vanessa juga mengaku dijebak oleh Siska sang muncikari.
Baca Juga : Dapat Rp 80 Juta dari Prostitusi Online, Ini Bisnis Lain Vanessa Angel yang Tak Kalah Populer!
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com,Surya,Nakita.ID |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR